Jaksa Agung ST Buhanuddin akan menerbitkan surat edaran yang melarang terdakwa di persidangan tiba-tiba menggunakan pakaian religius. Ini dilakukan untuk menghindari persepsi bahwa atribut keagamaan dilakukan oleh pelaku kejahatan.
Jaksa Agung ST Buhanuddin akan menerbitkan surat edaran yang melarang terdakwa di persidangan tiba-tiba menggunakan pakaian religius. Ini dilakukan untuk menghindari persepsi bahwa atribut keagamaan dilakukan oleh pelaku kejahatan.