Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Rizal Ramli menilai Mahkamah Konstitusi (MK) seolah mempermulus menteri untuk nyapres sebab ketua MK sendiri merupakan adik ipar Jokowi. Melalui putusan MK, menteri tak perlu mundur jika ingin nyapres. Putusan tersebut tentu menuai penilaian tak etis dan tak sesuai dengan good governance. Diketahui juga, ketika pernikahan berlangsung tak sedikit yang mendesak ketua MK untuk mundur dari jabatannya karena akan menimbulkan conflict of interest.