Adu ‘pengaruh’ disebut tengah terjadi antara Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Firli Bahuri di komisi anti-rasuah tersebut. Perbedaan pandangan ini terjadi perihal status mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol. Endar Priantoro.
Endar bersama jajaran direktur lainnya – Irjen Pol. Karyoto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Eksekusi serta Fitroh Rohcahyonto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penuntutan – dicopot dari jabatan struktural KPK beberapa bulan lalu.
Kemudian, tiga mantan pejabat struktural ini dikembalikan ke institusi masing-masing, yakni Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menanggapi pengembalian oleh pimpinan KPK ini, Listyo justru meminta Endar untuk tetap di KPK.
Apa yang terjadi antara Listyo dan Firli ini ditengarai berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang dinilai belum bisa naik ke penyidikan oleh Endar, Karyoto, dan Fitroh karena belum cukup bukti meski sudah kasus sudah ada sejak tahun 2021. Sementara, pimpinan-pimpinan KPK disebut menginginkan agar kasus ini segera dinaikkan ke penyidikan.