Site icon PinterPolitik.com

Lawan Penundaan Pemilu

lawan penundaan pemilu

Berbagai pakar hukum mempertanyakan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang menerima gugatan perdata Partai Prima kepada KPU yang dilayangkan pada 8 Desember 2022.

Putusan PN Jakpus kontroversial karena menghukum tergugat, yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan diucapkan, dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang dua tahun empat bulan tujuh hari.

Jika tahapan pemilu diulang sejak putusan diucapkan 2 Februari 2023, artinya tahapan pemilu baru akan selesai pada 9 Juli 2025.

Exit mobile version