Site icon PinterPolitik.com

KUHP Ancam Hak Asasi Perempuan?

infografis kuhp ancam hak asasi perempuan 1

Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru dinilai banyak merugikan perempuan berdasarkan pasal kontrasepsi darurat, zina, kumpul kebo, dan aborsi. Aturan baru ini juga dinilai mereduksi perlindungan hak korban kekerasan seksual pada perempuan, berpotensi kriminalisasi secara berlebihan, serta melanggar privasi. Konsep moralitas dalam KUHP dinilai terlalu berbasiskan agama sehingga mampu memojokkan perempuan.

Exit mobile version