Waduh, masalah ini cukup rumit ya guys
Persoalan pengungsi Rohingya ke Aceh kini menjadi masalah yang semakin memprihatinkan. Sejak November, dikabarkan bahwa jumlah pengungsi telah mencapai 1.447 orang.
Indonesia sebetulnya bukan sebagai negara yang “wajib” menerima pengungsi, karena tidak pernah meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Tetapi, demi alasan kemanusiaan, Indonesia perlu menerima para pengungsi tersebut.
Hingga kini, solusi terkait Rohingnya tampak masih sulit tercapai.