Site icon PinterPolitik.com

KPK Sulap Haram Jadi Halal?

infografis kpk sulap haram jadi halal

KPK setor uang pidana denda Rp 3,8 M ke kas negara. Sumber uang ini berasal dari kasus kegiatan fiktif Kementerian ESDM dan Perum Jasa Tirta II, yang merupakan terdakwa Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi. KPK akan konsisten menagih denda para terpidana korupsi, sebagai pengganti kerugian negara.

Exit mobile version