Site icon PinterPolitik.com

Koruptor Tetap Boleh Ikut Pilkada

KPU terbitkan peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019. Tidak ada larangan mantan terpidana korupsi maju Pilkada 2020, larangan hanya berlaku untuk mantan terpidana bandar Narkoba

Exit mobile version