Pasti sebenernya paham kalo masalahnya bukan sekadar “warung”
Usulan atau poin agar larangan berbisnis bagi prajurit aktif dicabut dalam revisi UU TNI mendapat kritik. TNI dinilai harus tetap menjaga profesionalitas dalam bidang pertahanan sesuai sumpahnya dan seharusnya menghindari potensi konflik kepentingan yang membawa kemudaratan.
Selain itu, kritik juga demi mencegah agar tidak ada anggapan negatif oknum yang masih berbisnis, menjaga kepentingan bisnis, dan lain-lain.
Gimana menurut kalian gais? Berikan pendapatmu yaa!