Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) akan gugat Perpres No.64/2020. Perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Perpres disebut menyalahi putusan MA. KPCDI juga pihak yang gugat Perpres No 75/2019
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) akan gugat Perpres No.64/2020. Perpres tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Perpres disebut menyalahi putusan MA. KPCDI juga pihak yang gugat Perpres No 75/2019