Pada tanggal 23 Mei 2022, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins, untuk mengutarakan keprihatinan dan kekecewaan atas pengibaran bendera LGBT+ di Kedutaan Inggris dan diunggah di Instagram. Kemlu menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan meminta semua pihak untuk menghargai nilai-nilai agama, sosial, norma budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia.