Ini mah levelnya udah beda
Kalau kita biasanya gadai emas atau BPKB kendaraan, kalau ini gadai kantor Pemkab.
Eks Bupati Kepulauan Meranti ternyata menggadai kantor Pemkab Meranti, yakni Mes Dinas PUPR dan Kantor Bupati pada 2022 lalu. Kantor Pemkab tersebut digadai ke Bank Riau Kepri sebesar Rp100 miliar.
Setelah dikonfirmasi, baru sebesar 59% pinjaman yang sudah dicairkan bank. Atas peristiwa ini, tiap bulannya Pemkab Meranti harus membayar cicilan sebesar Rp3,4 miliar. Angsuran baru dibayar sebesar Rp12 miliar.