Kalo uang yang sekarang jangan digunting ya.
Tanggal 10 Maret 1950, Menteri Keuangan RIS, Syafruddin Prawiranegara membuat kebijakan kontroversial yakni memerintahkan rakyat untuk menggunting uang. Kebijakan ini disasarkan pada dua mata uang Indonesia kala itu, yaitu NICA dan De Javasche Bank.
Hal ini dilakukan agar potongan uang yang digunting bisa ditukarkan ke mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI), untuk menekan peradaran uang dan mengatasi krisis ekonomi masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.