Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang kementerian dan lembaga untuk membuat app (aplikasi) baru karena kini sudah berjumlah hingga 27 ribu apps.
Tentu saja, jumlah apps layanan publik yang terlalu banyak membuat publik semakin kesulitan dengan kerumitan birokrasi di tengah perkembangan teknologi yang serba simple.
Mungkin, ini mengapa pemerintah melalu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat merencanakan pembuatan sejumlah superapps untuk menyederhanakan layanan publik digital. Rencananya, dari 20 ribu lebih apps akan disatukan menjadi hanya delapan superapps.