Majelis Hakim PTUN Jakarta nyatakan Presiden dan Menkominfo bersalah. Terkait pemblokiran dan perlambatan internet saat kerusuhan Papua Agustus-September 2019
Majelis Hakim PTUN Jakarta nyatakan Presiden dan Menkominfo bersalah. Terkait pemblokiran dan perlambatan internet saat kerusuhan Papua Agustus-September 2019