Pesta demokrasi yang berubah menjadi duka
Sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat (Linmas), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal per data 17 Februari 2024. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebut, ada sekitar 15% petugas KPPS yang berusia di atas 55 tahun karena minimnya warga usia muda yang berkenan menjadi petugas.
Adapun Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, akan ada santunan untuk KPPS yang meninggal saat bertugas pada Pemilu 2024. Dalam surat tersebut, nilai santunan yang diberikan untuk petugas KPPS yang meninggal adalah Rp36 juta dan bantuan biaya pemakaman Rp10 juta.
Menurutmu bagaimana soal banyaknya korban jiwa saat pesta demokrasi berlangsung? Berikan pendapat kalian di kolom komentar ya
#pilpres2024 #pemilu2024 #infografis #pinterpolitik #politikindonesia #beritapolitik