Muncul usulan dari Wali Kota Depok Mohammad Idris agar kota dan daerah penyangga Jakarta digabungkan dengan Provinsi DKI Jakarta menjadi Jakarta Raya. Menurut Idris, dengan begitu, berbagai persoalan Jakarta dan sekitarnya akan lebih mudah diselesaikan.
Gagasan pembangunan Jakarta dan sekitarbya yang terintegrasi ini sebenarnya sudah dicetuskan sejak DPRD Gotong Royong dan Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada Mei 1967 silam mengumumkan Rencana Induk Jakarta yang mengandung rencana pembangunan Jakarta selama puluhan tahun ke depan. Rencana tersebut melibatkan sejumlah wilayah di sekitar Jakarta yang meliputi sejumlah jenis wilayah, seperti perkotaan, pedesaan, dan peralihan desa ke kota.
Wilayah pembangunan ini akhirnya disebut sebagai Jabotabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi). Istilah ini kemudian berubah menjadi Jabodetabek dengan lepasnya Depok dari Bogor pada tahun 1999.
Kemudian, melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 54 Tahun 2008, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memasukkan wilayah Cianjur dan Puncak – memunculkan istilah aglomerasi Jabodetabekpunjur.