Kerumunan maksimal 5 orang, ditindak jika melanggar dan kemudian ada patroli TNI-Polri, Menikah boleh namun resepsi di tiadakan. Kapasitas penumpang transportasi umum dikurangi 50 persen
Kerumunan maksimal 5 orang, ditindak jika melanggar dan kemudian ada patroli TNI-Polri, Menikah boleh namun resepsi di tiadakan. Kapasitas penumpang transportasi umum dikurangi 50 persen