Setiap tanggal 22 Oktober diperingati Hari Santri Nasional sebagai momentum apresiasi jasa para santri di tanah air.
Fatwa “Resolusi Jihad” jadi landasan Hari Santri setiap 22 Oktober, hal ini dijelaskan Jokowi saat menetapkan Hari Santri Nasional di Istiqlal pada 15 Oktober 2015.
Hari Santri Nasional 2022 bertema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”, menggambarkan peran santri dalam fase sejarah perjalanan bangsa.