Selama Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, logo +Jakarta mungkin menjadi salah satu hal yang kerap dijumpai di jalanan Jakarta – mulai dari bus-bus Transjakarta hingga angkot-angkot Jak Lingko yang kita gunakan sehari-hari.
Namun, media sosial (medsos) kini diramaikan dengan kabar bahwa branding +Jakarta yang ber-tagline “Kota Kolaborasi” akan digantikan oleh branding yang berbeda di bawah Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kabarnya, tagline yang baru akan menjadi, “Sukses Jakarta untuk Indonesia!”
Hmm, memangnya apa sih sebenarnya +Jakarta itu? Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 58 Tahun 2020, +Jakarta adalah penjenamaan Kota Jakarta yang dapat digunakan oleh perangkat-perangkat daerah. Simbol plus (+) sendiri dimaknai sebagai pertumbuhan yang menekankan pada kolaborasi antarpihak dalam membangun Jakarta bersama-sama.