Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjawab kritik Duta Besar (Dubes) Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia, Sung Kim, terkait Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa, 6 Desember 2022, lalu. Menurutnya, Indonesia tidak bisa diatur oleh AS. Bahkan, Anwar menjawab dengan mengatakan, “Go to hell with your aid and investation (investment)!”
Sebelumnya, Sung Kim, menyampaikan kritiknya terhadap KUHP tersebut dalam sebuah forum yang membahas investasi. Menurutnya, pengesahan KUHP ini bisa berdampak buruk ke Indonesia – utamanya investasi dari negeri Paman Sam.