Indonesia hampir pernah punya kebijakan dua wakil presiden (wapres) nih, gais. Iyess, pada tanggal 11 Juli 1945, Mohammad Yamin sempet ngusulin Indonesia punya dua wapres sekaligus untuk membantu beban yang diemban presiden.
Menurut Yamin, wapres pertama adalah orang yang bisa mewujudkan kemauan rakyat, sementara wapres kedua adalah sosok yang bisa jadi representasi agama.
Namun, usulan tersebut akhirnya ditolak karena mayoritas delegasi yang hadir dalam sidang BPUPKI pada saat itu menganggap dua wapres cenderung tidak efisien.