Site icon PinterPolitik.com

Ganja Medis untuk Pika?

infografis ganja medis untuk pika

Desakan agar melegalisasi penggunaan ganja untuk layanan kesehatan semakin deras. Terakhir, muncul sebuah foto viral di media sosial (medsos) di mana di dalamnya terdapat seorang ibu dan anak – bernama Santi dan Pika – membawa poster bertuliskan “Tolong Anakku Butuh Ganja Medis”.

Menanggapi fenomena ini, DPR akhirnya berencana untuk membuka kajian untuk penggunaan ganja sebagai komponen medis. Selama ini, mengacu pada Undang-Undang (UU) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganjar merupakan narkotika golongan I yang dilarang digunakan untuk fungsi kesehatan.

Exit mobile version