Bila gagal maju atau kalah di Pilpres 2024, baik sebagai capres maupun cawapres, sejumlah nama disebut masih berpeluang untuk maju kembali di Pilkada 2024.
Pun, KPU menyebut, tidak ada larangan bagi capres/cawapres yang gagal untuk maju di Pilkada. Nama seperti bacapres Anies Baswedan, serta sosok yang masuk bursa cawapres seperti Ridwan Kamil, AHY, dan Khofifah Indar Parawansa adalah mereka yang cukup relevan dengan skenario itu.