Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) pada Ferdy Sambo. Sambo juga diketahui membuat surat permintaan maaf karena tindakannya telah menurunkan kepercayaan publik pada Polri.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) pada Ferdy Sambo. Sambo juga diketahui membuat surat permintaan maaf karena tindakannya telah menurunkan kepercayaan publik pada Polri.