Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengadu saat rapat dengan Komisi VIII DPR perihal anggaran kementeriannya yang diblokir Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekitar Rp400 miliar, termasuk alokasi untuk bantuan sosial (bansos). Risma juga mengatakan telah menyampaikan keluhan itu ke Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyebut akan melakukan cek mengapa anggaran itu bisa diblokir. Menurutnya, itu dapat disebabkan dokumen yang belum lengkap atau bagian dari penyesuaian anggaran secara otomatis mencakup realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu dan/atau pergeseran antar program.