Komisi VI DPR RI sepakat menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2022 kepada PT KAI (Persero) sebesar Rp 3,2 triliun yang berasal dari cadangan investasi APBN tahun 2022, dalam rangka pemenuhan permodalan porsi Indonesia atas cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Sebelumnya, proyek kereta cepat mengalami pembengkakan biaya menjadi US$1,449 triliun atau setara Rp21,74 triliun dari hasil Audit BPKP. Sehingga total biaya proyek bertambah menjadi US$7,5 miliar atau setara Rp112,5 triliun (dengan kurs sebesar Rp 15.000/US$).