Anggota-anggota DPR baru dianggap terafiliasi dengan korporasi. Diprediksi akan isi komisi sesuai bidang bisnis dan dinilai rawan konflik kepentingan.
Anggota-anggota DPR baru dianggap terafiliasi dengan korporasi. Diprediksi akan isi komisi sesuai bidang bisnis dan dinilai rawan konflik kepentingan.