Waduh, gak boleh pindah agama nih di India?
UU anti-pindah agama di India yang sebelumnya telah disahkan, kini mulai diterapkan di beberapa negara bagian. Sekitar 12 negara bagian telah menerapkannya, dan yang lain mulai mempertimbangkannya. USCIRF, yaitu komisi Amerika serikat untuk kebebasan agama internasional, mengkritik dan menentang UU tersebut. Menurut mereka UU tersebut mencederai HAM dan dibuat untuk menindas pada kaum minoritas muslim dan kristen di beberapa negara bagian.
Sementara itu, pemerintah India sendiri mengklaim bahwa UU ini dibuat dengan tujuan mencegah perpindah agama tanpa persetujuan. Sementara berbagai pemimpin partai dominan di India menyatakan bahwa UU ini dibuat semata mata untuk menghentikan tindakan “koersif dalam perpindahan agama”.
Sebelumnya beberapa kelompok Hindu dan partai nasionalis Bharatiya Janata menuduh para misionaris kristen yang menggunakan kekuatan dan cara curang dalam upaya mengajak masyarakat India memeluk agama mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok ini juga mengklaim bahwa para kaum Muslim telah menjadikan warga India memeluk Islam melalui cara yang “tidak adil”.