Lama-lama bosen nggak sih dengar berita ginian terus?
Lagi-lagi, data kependudukan Indonesia bocor dan dijual di dark web. Kali ini, data ini berasal dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Data yang bocor ditengarai berjumlah 337 juta. Sebagian besar berisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), tanggal lahir, nama ayah, nama ibu, NIK ayah, NIK ibu, hingga nomor Akta Kelahiran dan Akta Nikah.
Hmm, makin sering ada berita seperti ini, bukan tidak mungkin makin banyak yang bertanya, “Apa ruginya bila data kita bocor?” Jawabannya sederhana. Semua tergantung si pembeli data.
Jawaban yang kemudian sulit dicari mungkin adalah apa yang akan dilakukan pembeli dengan data kita. Mungkinkah mereka niat buruk? Bisa jadi. Lantas, bagaimana nasib kita yang harus ditentukan oleh orang yang tidak kita ketahui niatnya?