Perdebatan soal banyaknya alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tidak bersedia pulang ke Indonesia setelah lulus muncul di media sosial (medsos), khususnya Twitter. Beberapa di antara mereka disebut telah menjalani hidup di luar negeri.
Pihak LPDP sendiri telah memberikan surat peringatan terhadap 138 alumni yang belum pulang ke Indonesia. Sanksi administrasi – mulai dari peringatan hingga kewajiban mengembalikan dana – disebut membayangi mereka.
Di sisi lain, kontra-narasi terhadap LPDP juga mencuat. Beberapa alumni LPDP yang memilih untuk tinggal di luar negeri mengatakan bahwa alumni bukanlah satu-satunya pihak yang perlu disalahkan, melainkan juga situasi – seperti perbedaan tingkat pendapatan – yang membuat mereka lebih memilih untuk tidak pulang.