Cegah penularan Covid-19, 30 ribu narapidana akan di bebaskan.
Narapidana yang bebas adalah yang tidak terkait dengan PP No 99 tahun 2012. Pembebasan diperuntukan narapidana dewasa dan anak.
Cegah penularan Covid-19, 30 ribu narapidana akan di bebaskan.
Narapidana yang bebas adalah yang tidak terkait dengan PP No 99 tahun 2012. Pembebasan diperuntukan narapidana dewasa dan anak.