Akhirnya, Britania (Inggris) Raya melaksanakan upacara pemahkotaan kerajaan setelah tidak pernah ada selama tujuh dekade lamanya. Di upacara pemahkotaan ini, Raja Charles III dinobatkan sebagai raja yang menegakkan hukum dan Gereja Inggris.
Namun, upacara yang dilaksanakan begitu megah dan ramai itu tidak disambut baik oleh sejumlah pihak. Negara-negara bekas jajahan yang kini menjadi anggota Persemakmuran, misalnya, menilai keikutsertaan bendera-bendera mereka sebagai simbol penindasan dari masa lalu.
Selain itu, kelompok anti-monarki juga berdemo dengan membawa poster-poster bertuliskan “Bukan Rajaku!”. Sejumlah pedemo pun dikabarkan oleh pihak kepolisian – menimbulkan pertanyaan soal hak untuk berdemo secara damai.