Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin mengusulkan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) bukan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tetapi ke wilayah Bandung Raya. Itu dikemukakan Sultan saat merespons pembengkakan biaya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Selain eksistensi kereta cepat pertama di Indonesia, Bandung dinilainya memadai karena dapat mengoptimalkan mega infrastruktur lain seperti Bandara Kertajati di Majalengka. Selain itu, wacana lokasi ibu kota di wilayah Bandung Raya juga disebut sudah ada sejak era Hindia Belanda.