Bilamana darurat sipil di berlakukan sesuai dengan ketentuan Darurat Sipil yaitu, pemerintah dapat membatasi berbagai aktivitas, berhak geledah-periksa tempat, barang & badan. Berhak untuk mengetahui dan melarang berita dan percakapan.
Bilamana darurat sipil di berlakukan sesuai dengan ketentuan Darurat Sipil yaitu, pemerintah dapat membatasi berbagai aktivitas, berhak geledah-periksa tempat, barang & badan. Berhak untuk mengetahui dan melarang berita dan percakapan.