Aksi pembocoran data pembunuh Munir oleh hacker Bjorka menuai suara Suciwati, Istri Munir. Menurutnya kasus pembunuhan suaminya masih menjadi misteri. Aksi Bjorka dinilai mampu buktikan bahwa orang-orang masih mempertanyakan kelanjutan kasus Munir. Suciwati menilai pentingnya pembentukan tim ad hoc penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pun didesak untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Munir. Pada proses ini, Muchdi PR dapat diperiksa kembali sebagai tersangka. Pemerintah dapat membuat tim untuk mencari dokumen TPF yang hilang dan segera menyelesaikan kasus tersebut. Al Araf, Ketua Badan Pengurus Centra Initiative menyatakan bahwa jika kasus sudah dianggap sebagai pelanggaran HAM berat, maka kasus pembunuhan Munir tidak memiliki masa kadaluarsa untuk terus dibahas.