Dalam beberapa tahun terakhir, politik nasional Indonesia diributkan dengan perdebatan seputar politik identitas. Namun, apabila kita mengacu pada literatur ilmu politik, terminologi politik identitas justru tidak bermakna seburuk yang kita bayangkan selama ini.
Pada dasarnya, politik adalah cara untuk memperjuangkan suara identitas yang begitu beragam. Kita bisa melihat bukti konkretnya pada konsep konstituen, di mana anggota DPR RI merupakan perwakilan dari suara konstituennya.
Yang menjadi ancaman, dan merupakan bayangan gelap kita selama ini, adalah politik kebencian (politics of resentment). Dalam bukunya Identity, ilmuwan politik AS Francis Fukuyama menyebut politik kebencian adalah konsekuensi tidak terhindarkan dari era digital. Politik kebencian adalah aktivitas mengadu domba antar identitas, hingga menginginkan identitas yang lain dihilangkan.