Riset yang dilakukan Universitas East Anglia dan beberapa universitas lainnya menemukan Amerika Serikat (AS) sebagai negara demokrasi liberal terlemah di dunia. Berdasarkan skor index integritas pemilu (PEI Index), AS memiliki skor 57, ini menempatkannya dalam peringkat 15 di Benua Amerika, dan 59 di dunia. Sementara itu, PEI Indonesia mencapai angka 58.