AHY Anggap Jokowi Cuekin MK?
AHY berikan kritikan pada Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurutnya Perppu ini menyalahi putusan MK yang meminta UU Ciptaker haruslah direvisi terlebih dahulu.
Seperti yang diketahui, UU Ciptaker dianggap inskonstitusional bersyarat, sehingga epmerintah diminta melakukan revisi dengan batas waktu paling lama November 2023.
Alih-alih merevisi UU Ciaptaker, Pemerintah malah mengeluarkan Perppu yang dianggap bagian dari uapya subtitusi UU yang kontroversi itu.
Kritikan juga berkisar persoalan minimnya keterlibatan publik, sehingga muncul anggapan kalau kebijakan ini hanya untuk memenuhi kepentingan elite.