Direktur Center of Economic and Law Studie (Celios), Bhima Yudhistira menilai ada yang ditutupi dari pengungkapan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Permasalahan pencucian uang (TPPU) tampak dibelokkan ke pelanggaran pajak yang berpeluang membuat negara lebih banyak dirugikan.
Kasus pun tampak rumit dan sempat menjadi perdebatan setelah data dugaan TPPU dari Ketua Komite TPPU Mahfud MD sempat dibantah oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.