Site icon PinterPolitik.com

Young Turk di Pusaran Jokowi

Young Turk Di Pusaran Jokowi

Foto : Tempo

Banyaknya perwira menengah dan tinggi yang non-job dalam tubuh TNI kini mengundang polemik. Wacana memberikan jabatan sipil kepada para perwira itu membangkitkan ketakutan akan kembalinya Dwifungsi ABRI. Dengan banyaknya selentingan terkait dinamika di internal TNI, mungkinkah persoalan para perwira non-job ini memiliki pengaruh lebih menjelang Pilpres 2019?


PinterPolitik.com

“To command is to serve, nothing more and nothing less.” – Andre Malraux

[dropcap]R[/dropcap]evolusi Young Turk pada Juli tahun 1908 bisa dibilang menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah Kekaisaran Ottoman di Turki. Revolusi ini bermula ketika gerakan Turki Muda berupaya untuk memulihkan konstitusi Ottoman tahun 1876 yang merupakan konstitusi hukum pertama di negeri tersebut.

Namun, siapa sangka, ternyata Young Turk Revolution ini juga digerakkan oleh militer di belakangnya. Revolusi ini digerakkan para perwira menengah militer yang merupakan bagian kaum muda Turki revolusioner yang mendukung dan memulai pemberontakan.

Kala itu, Sultan Abdul Hamid II yang berkuasa dianggap konservatif dan otoriter. Sementara, perkembangan ide-ide progresif di Turki cukup masif. Hal itu membuat banyak perwira muda mengangkat senjata melawan negara mereka sendiri.

Menariknya, pemberontakan yang dimulai pada Juli 1908 ini dipimpin oleh Mayor Ahmed Niyazi, bersama dengan 200 pengikutnya. Sebagai catatan, pangkat mayor umumnya adalah jabatan terbawah – di bawah kolonel dan letnan kolonel – dalam kategori perwira menengah di militer.

Dalam sejarah kudeta kekuasaan, perwira muda militer seringkali menjadi faktor penentunya Share on X

Upaya Sultan Abdul Hamid II untuk menekan pemberontakan tersebut gagal karena gerakan ini cukup mendapat tempat di hati militer Turki sendiri. Hingga pada 24 Juli 1908, Sultan Abdul Hamid II menyerah dan mengumumkan pemulihan konstitusi 1876.

Peristiwa ini memang menandai keterlibatan militer, utamanya para perwira muda dan menengah, dalam politik pemerintahan di Turki.

Lalu bagaimana hal ini dilihat dalam konteks Indonesia? Nyatanya persoalan posisi militer ini sedang menjadi topik bahasan dalam beberapa minggu terakhir, utamanya jelang Pilpres 2019.

Hal ini salah satunya ditandai oleh pernyataan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang mendesak Istana agar mengizinkan perwira tinggi dan menengah yang non-job atau tidak memiliki jabatan fungsional di instansi, untuk menduduki jabatan sipil tanpa perlu mengundurkan diri dari dinas kemiliteran.

Usulan tersebut lantas menimbulkan polemik di berbagai kalangan dan menguatkan wacana kembalinya Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) yang pernah terjadi di era Orde Baru.

Meskipun berpotensi menjadi polemik, beberapa jenderal purnawirawan yang kini duduk di pemerintahan mendukung langkah tersebut. Sebut saja Moeldoko, Luhut Binsar Pandjaitan dan Ryamizard Ryacudu yang menyetujui langkah Panglima TNI ini.

Jika demikian, bagaimana sejatinya publik harus melihat tarik menarik kepentingan di tengah wacana kembalinya militer dalam kehidupan sipil ini? Lalu, bagaimana kait kelindan politiknya mengingat wacana ini mencuat kurang dari tiga bulan jelang Pemilu dan apakah mungkin gerakan Young Turk versi Indonesia berpeluang terjadi juga?

Merebut Pengaruh Militer

Sebagai kekuatan politik, keberadaan militer tak bisa dianggap remeh. Di negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, peran militer dalam politik seolah telah menjadi sebuah kewajaran.

Hal tersebut terjadi karena militer masih cukup popular di kalangan sipil. Di Indonesia, hal ini bahkan terus terjadi sekalipun kini pemerintahan sipil yang berkuasa pasca keruntuhan Orde Baru yang militeristik.

Benjamin H. Beets dalam tulisannya yang berjudul The Political Influence of the Military menyebut bahwa pasca lengsernya Soeharto dan direformasinya ABRI,  militer tetap mendapat tempat di hati masyarakat karena lemahnya institusi-intitusi sipil – seperti DPR dan eksekutif. TNI juga masih memiliki posisi kuat dalam isu-isu keamanan domestik.

Hal tersebut akhirnya juga berkorelasi dengan hubungan sipil-militer termasuk dalam pemerintahan. Hal ini bisa dilihat paling tidak dalam konteks ada tidaknya dukungan kekuasaan militer terhadap pemerintahan yang berkuasa.

Oleh karenanya, presiden sipil yang tidak mendapat dukungan dari militer umumnya kekuasaanya rentan untuk digulingkan. Sebut saja kekuasaan BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang diwarnai pergolakan dukungan militer di dalamnya. Demikian juga dengan Megawati Soekarnoputri yang awalnya didukung, namun harus berakhir dalam satu periode dan dikalahkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang nota bene adalah calon dari militer.

Adapun Jokowi adalah salah satu presiden sipil pertama yang dianggap mampu berkuasa berdampingan dengan kekuasaan militer dalam politik – setidaknya hingga tahun terakhir periode pertama kekuasaannya saat ini. Hal ini terlihat dari komposisi pemerintahannya dan juga kebijakannya yang beberapa waktu terakhir terkesan membela kepentingan militer.

Sebut saja beberapa jenderal purnawirawan yang kini berada di balik pemerintahannya merupakan tokoh-tokoh sentral di militer pada zamannya. Kebijakan-kebijakan Jokowi beberapa waktu terakhir juga beberapa di antaranya bertujuan untuk “merangkul” dukungan politik militer tersebut, sebut saja wacana untuk menaikkan gaji personil – termasuk para Babinsa – dan mengupayakan ketersediaan perumahan bagi para prajurit.

Jokowi memang terlihat memainkan perimbangan kekuasaan dengan militer agar menjaga dukungan politik kepadanya tetap stabil. Sejak masih dipimpin Gatot Nurmantyo pun militer selalu diupayakan untuk terlibat dalam program-program pemerintah, misalnya program pembukaan lahan persawahan, hingga berbagai moratorium dengan kementerian-kementerian.

Upaya Jokowi untuk merangkul militer ini penting mengingat latar belakangnya yang bukan dari militer dan dianggap sebagai presiden terlemah sepanjang sejarah negara ini setelah Gus Dur – demikian menurut Profesor Jeffrey Winters dari Northwestern University.

Hal tersebut juga sejalan dengan penelitian Leonard C. Sebastian dan kawan-kawan dalam tulisan berjudul Civil-Military Relations in Indonesia After the Reform Period. Sebastian menyebut bahwa akomodasi terhadap kekuatan para jenderal yang dilakukan Jokowi tak lain dan tak bukan adalah karena ia adalah pemimpin yang tidak memiliki latar belakang militer.

Kondisi tersebut yang pada akhirnya mengganggu legitimasinya karena tidak ada basis kekuatan de facto dalam bentuk dukungan tanpa syarat dari partai politik, terutama untuk menghadapi parlemen yang sempat dipimpin oposisi – sekalipun kini telah berbalik.

Dengan demikian, bisa dipastikan bahwa jika Jokowi menyetujui program pemberian jabatan sipil bagi perwira militer, sangat mungkin hal itu dilakukan untuk tetap menjaga perimbangan kekuasaan dengan kubu tersebut.

Bagaimanapun juga, tanpa adanya sokongan militer, kekuasaan sipil akan mudah goyah – hal yang sudah dibuktikan dalam peristiwa Young Turk Revolution di Turki.

Perwira Menengah, Hati-Hati Jokowi

Persoalan melimpahnya jumlah perwira nganggur ini bukan lagi perkara enteng. Terlebih, setidaknya saat ini ada 150 perwira tinggi (berpangkat bintang atau jenderal) yang tidak memiliki jabatan fungsional. Jumlah itu belum termasuk sekitar 500 orang kolonel.

Menurut beberapa selentingan yang beredar, ada gejolak yang tengah terjadi dan beberapa pihak menyebut perwira-perwira kelas menengah ini kini tengah berusaha menentukan sikap politik mereka sendiri menjelang Pilpres 2019. Dikabarkan bahwa para kolonel ini memiliki dukungan berbeda dengan para jenderal yang sedang berada di lingkungan kekuasaan.

Sebagai catatan, petinggi-petinggi militer, mulai dari Panglima TNI hingga kepala-kepala staf memang disebut-sebut cenderung punya kedekatan politik dengan Jokowi. Hampir semua jabatan penting tersebut adalah orang-orang yang ditunjuk di era Jokowi.

Sementara para kolonel memang cenderung memiliki kuasa untuk mengorganisir kekuatan mereka sendiri.  Maka, bukan tidak mungkin para kolonel ini memiliki sikap politik berbeda dengan atasan-atasannya.

Secara tupoksi, kolonel – juga letnan kolonel dan mayor – cenderung memiliki akses yang lebih leluasa untuk berkomunikasi dengan akar rumput militer. Perwira menengah ini juga bertanggung jawab sebagai komando Bataliyon, yakni satuan dasar tempur di bawah Brigade atau Resimen yang terdiri dari suatu Markas, Kompi Markas dan beberapa Kompi yang mengawal personil kurang lebih 700 hingga 1000 orang.

Oleh karenanya, diibandingkan dengan para jenderal bintang, daya jangkau para perwira menengah  terhadap bawahannya bisa lebih menyentuh. Sehinga, pengaruh mereka secara politik secara tidak langsung juga akan lebih efektif tersampaikan di akar rumput – katakanlah dalam konteks menggerakkan pasukan untuk tujuan tertentu.

Faktanya, posisi para perwira menengah ini tidak bisa dianggap remeh. Dalam konteks politik, di berbagai belahan dunia, sejarah telah mencatat bagaimana para tokoh politik berpangkat mayor, letnan kolonel, maupun Kolonel mampu menggerakan aksi politik yang lebih besar.

Tak hanya Young Turk Revolution di Turki, ada juga Muammar Gaddafi, pemimpin “Revolusi Satu September” yang kemudian menjadi presiden Libya, merupakan seorang kolonel yang mengkudeta kekuasaan monarki Raja Idris.

Lalu ada kisah Kolonel Gregorio Ballesteros Honasan yang memimpin Reformed the Armed Forces Movement (RAM) pada tahun 1985 di Filipina – sebuah gerakan di dalam tubuh militer yang menjadi dalang di balik kejatuhan diktator Ferdinand Marcos pada Februari 1986.

Para pemimpin ini merupakan tokoh militer yang tak memiliki pangkat bintang, namun mampu menjadi aktor politik di balik penggulingan kekuasaan seorang presiden.

Tak melulu harus mendengarkan perintah atasan, para mayor dan kolonel ini mampu mengupayakan sebuah gerakan kudeta politik karena mereka memiliki pasukan. Hal tersebut menggambarkan bahwa peran perwira menengah di militer maupun politik tidaklah main-main.

Dalam konteks Jokowi, para perwira menengah ini bisa jadi akan menjadi pisau bermata dua, jika selentingan-selentingan yang beredar itu benar. Jika sang petahana tak hati-hati dan merangkul kelompok-kelompok ini, mungkin saja mereka bisa mengorganisir gerakan politik tertentu.

Tapi benarkah demikian? Tak ada yang tahu pasti.

Yang jelas, layaknya gerakan “Revolusi Satu September” Muammar Gaddafi, atau gerakan Reformed the Armed Forces Movement oleh Kolonel Gregorio Honasan, atau bahkan Young Turk Revolution di Turki, bargaining power para kolonel ini perlu diperhitungkan.

Pada akhirnya, militer masih menjadi institusi kunci bagi legitimasi kekuasaan presiden. Sehingga, entah itu memberdayakan perwira non-job ke posisi-posisi sipil, atau kebijakan-kebijakan lainnya, Jokowi memang harus berhati-hati dan merangkul mereka jelang Pilpres ini.  Ada momentum pergantian kekuasaan, sehingga ada kerawanan yang bisa terjadi. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (M39)

Exit mobile version