Site icon PinterPolitik.com

WNI Tolak Dideportasi, Jokowi Gagal?

WNI Tolak Dideportasi, Jokowi Gagal?

Yohanes Tasik (berbaju merah dan menggendong anak), salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang menolak dideportasi ke Indonesia, bersama Gubernur New Jersey Phil Murphy dalam kunjungannya ke Gereja Reformasi Highland Park. Yohanes dan dua orang WNI lainnya menolak dideportasi ke Indonesia karena trauma dengan kondisi intoleransi di Indonesia. (Foto: NJ.com)

Pemberitaan tentang 3 WNI yang menolak dideportasi dari Amerika Serikat (AS) menyita perhatian publik negara tersebut. Ketiganya beralasan masih trauma terhadap kondisi Indonesia yang menurut mereka rawan persekusi terhadap minoritas.


PinterPolitik.com

“Intolerance is itself a form of violence and an obstacle to the growth of a true democratic spirit.”

– Mahatma Gandhi (1869-1948) –

[dropcap]A[/dropcap]nehnya, tak ada satu pun media mainstream di dalam negeri yang memuat pemberitaan tentang ini. Padahal selama Februari, persoalan tentang ketiga imigran itu menjadi isu yang hangat diperbincangkan di AS karena menjadi bagian dari komoditas kritik terhadap kebijakan Presiden Donald Trump.

Arthur Jemmy, Harry Pangemanan dan Yohanes Tasik tidak menyangka jika pengetatan aturan-aturan keimigrasian membuat ketiganya berpeluang dideportasi kembali ke Indonesia oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) – otoritas imigrasi AS.

Pemberitaan tentang ketiga imigran ini menyita perhatian publik AS, apalagi ketika Gubernur New Jersey, Phil Murphy yang berasal dari Partai Demokrat datang mengunjungi ketiga orang tersebut di tempat mereka mencari suaka, yakni di Gereja Reformasi Highland Park.

Tidak disorotnya pemberitaan ini di dalam negeri tentu menimbulkan pertanyaan. Apalagi, berdasarkan penuturan mereka, ketiganya mengaku mengalami trauma kembali ke Indonesia karena merasa identitas mereka sebagai kelompok minoritas Kristen rawan menjadi korban persekusi. Pada titik ini, jelas ada sebuah keprihatinan besar terkait kondisi politik Indonesia yang oleh warganya sendiri masih dianggap tidak aman bagi mereka.

Pengalaman mereka yang umumnya pergi dari Indonesia pasca tragedi 1998, di mana saat itu memang persekusi terhadap kelompok minoritas sedang terjadi, menjadi alasan lain mengapa ketiganya enggan untuk kembali tanah kelahiran mereka.

Selain itu, meningkatnya tensi politik nasional dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pasca Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu juga menjadi salah satu alasan penyebab ketakutan tersebut.

Persoalannya adalah apakah kondisi Indonesia saat ini sama dengan yang terjadi pada 1998? Apakah memang intoleransi sedang kembali muncul ke permukaan dan menimbulkan ketakutan bagi banyak orang, bahkan membuat WNI enggan menginjakkan kaki lagi di negara ini?

Trauma Intoleransi

Benarkah trauma intoleransi masih kuat di Indonesia?

Faktanya, hampir 20 tahun pasca tragedi 1998, ketakutan berbasis SARA masih kerap timbul di tengah masyarakat. Sekat-sekat politik berbasis identitas masih menjadi “zombie” – seolah-olah sudah mati, tetapi masih terus hidup dan berjalan. Buktinya, data kekerasan terhadap kelompok minoritas dalam beberapa tahun terakhir masih cukup tinggi.

Setara Institute mencatat pada tahun 2016 ada 208 kasus kekerasan terhadap kelompok minoritas. Sementara di tahun 2017 jumlahnya turun menjadi 201. Walaupun demikian, penurunan tersebut tidak signifikan mengingat angka kekerasan dalam kategori tersebut masih ada di atas 200 kasus. Adapun kasus-kasus yang masuk dalam kategori kekerasan itu mencakup intimidasi, diskriminasi, ujaran kebencian, pelarangan ibadah, dan lain sebagainya.

Menguatnya sentimen politik identitas sejak Pilkada Jakarta 2017 lalu juga membuat banyak pihak menilai kondisi intoleransi di Indonesia memburuk dan berpotensi melahirkan konflik di masyarakat.

Apa yang terjadi pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap sebagai figur yang mewakili kelompok minoritas, memang telah membentuk persepsi “ketidakamanan dalam negeri” bagi WNI yang telah menetap di luar negeri. Boleh jadi bagi mereka, apa yang sedang terjadi saat ini mirip-mirip dengan peristiwa di tahun 1998, di mana sentimen SARA menjadi begitu kuat.

Kondisi ini juga diperkirakan akan terus terjadi di dua tahun ke depan, setidaknya hingga terjadi pegantian kekuasaan. Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 akan menjadi panggung politik bagi kembalinya isu-isu SARA digunakan.

Anehnya, pemerintah dianggap ”menutup mata” terhadap persoalan ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) misalnya bahkan menyebutkan isu SARA tidak perlu dibesar-besarkan karena memang tidak ada.

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan bahwa ada 12 provinsi yang berpotensi rawan isu SARA pada Pilkada 2018. Jika tidak dikelola dengan baik, maka konflik horizontal akibat pilihan pemimpin akan sangat mungkin pecah antara kelompok mayoritas dengan kelompok minoritas.

Dalam tulisannya di portal East Asia Forum, Deputi Direktur Human Right Watch untuk Asia Phelim Kine menyebutkan bahwa pemerintahan suksesi pasca era Soeharto nyatanya gagal menekan angka kekerasan terhadap kelompok minoritas di Indonesia. Hampir semua presiden yang memimpin pasca Soeharto gagal mengondisikan Indonesia bebas dari sentimen berbasis politik identitas.

Bahkan, Kine juga menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggembar-gemborkan toleransi di forum-forum internasional dan mengajak negara lain untuk mencontohi Indonesia, nyatanya juga dianggap tidak punya kapasitas politik untuk menekan angka kekerasan dalam negeri. Hal ini dapat terjadi karena posisi Jokowi yang cenderung lemah, terutama di depan kelompok-kelompok fundamentalis dan garis keras.

Selain itu, dengan semakin sengitnya pertarungan menjelang Pilkada dan Pemilu, sangat mungkin politik identitas kembali menemukan bentuknya lewat populisme kelompok-kelompok tertentu.

Apalagi, dengan mengambil dukungan mayoritas, sangat mungkin kekerasan terhadap kelompok minoritas akan kembali terjadi dan menjadi trauma berkepanjangan yang tidak ada habisnya, bukan hanya untuk para WNI di luar, tetapi juga untuk masyarakat yang tinggal di dalam negeri.

Jokowi Gagal?

Memang tidak dapat dipungkiri bahwa ada faktor lain yang menyebabkan ketiga WNI tidak mau dideportasi ke Indonesia, misalnya karena kehidupan yang dirasa sudah sangat baik di AS, keluarga yang sudah mulai mapan, dan lain sebagainya.

Walaupun demikian – terlepas dari kebijakan pengetatan aturan imigrasi yang dilakukan oleh Trump – tidak ingin pulangnya para WNI sangat mungkin juga karena Indonesia memang belum sepenuhnya aman. Apalagi, belakangan ini kasus-kasus yang berhubungan dengan SARA dan intoleransi kembali muncul ke permukaan dan menguat intensitasnya, misalnya yang menimpa para pemuka agama.

Suasana politik nasional belakangan ini juga ditandai dengan meningkatnya gerakan afirmatif (affirmative action) yang ingin mengembalikan kekuasaan ekonomi-politik pada kelompok mayoritas yang selama ini dianggap tidak menikmati hasil pembangunan ekonomi nasional. Hal ini membuat persoalan politik identitas menjadi makin kompleks.

Kondisi Indonesia saat ini memang mengalami ketimpangan ekonomi, di mana 49 persen kekayaan nasional saat ini dikuasai oleh 1 persen penduduk. Namun, karena saluran kritik terhadap kondisi ekonomi yang demikian sulit terakomodasi, politik identitas mengambil ceruk-ceruk ketimpangan tersebut dan mengisinya dengan sentimen berbasis SARA yang tujuannya menggalang kekuatan politik untuk melawan kondisi ekonomi tersebut.

Maka, tidak heran jika dalam aksi-aksi yang menggunakan agama sebagai basisnya, istilah macam “asing” atau “aseng” yang cenderung punya konotasi ekonomi semakin sering muncul.

Kondisi ini diperparah dengan posisi kekuasaan Presiden Jokowi yang lemah – meminjam kata-kata Indonesianis dari Northwestern University, Profesor Jeffrey Winters. Jokowi bukan pemilik partai politik dan bukan berasal dari kelompok militer. Akibatnya, kekuasaan politik pria kelahiran Solo itu terkungkung oleh kepentingan oligarki dan tidak dapat berbuat banyak ketika banyak kasus intoleransi dan kekerasan terhadap minoritas terjadi di masyarakat.

Penyerangan di Gereja St. Lidwina Yogyakarta kembali menguatkan fakta intoleransi di Indonesia. (Foto: Merdeka)

Lantas, dalam kasus tidak ingin pulangnya 3 WNI di AS ini, apakah boleh menyebut Jokowi gagal menciptakan kondisi politik yang lebih aman bagi semua warga negara? Setiap orang berhak memberi penilaiannya masing-masing.

Yang jelas, makin banyaknya kasus kekerasan kepada pemuka agama dalam 3 bulan terakhir menunjukkan riak-riak politik identitas itu masih berpotensi dimainkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini juga menunjukkan bahwa kekuasaan Jokowi sangat mudah digoyang oleh isu SARA.

Pada akhirnya, mampu atau tidaknya Jokowi membuat Indonesia terbebas dari intoleransi juga akan menjadi pembuktian layak atau tidaknya ia terpilih kembali pada 2019 nanti. Ini juga akan menjadi cerminan demokrasi Indonesia karena seperti kata Gandhi di awal tulisan, intoleransi adalah batu sandungan bagi semangat demokrasi itu sendiri. (S13)

Exit mobile version