Site icon PinterPolitik.com

Utopianisme Sandiaga, Lawan Mafia Pendidikan?

Utopianisme Sandiaga, Lawan Mafia Pendidikan

Foto : Tribunnews

Sandiaga Uno hanya akan hidup dalam utopianisme jika bercita-cita menghapus Ujian Nasional (UN) demi memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Banyak pihak menyebutkan bahwa hal yang harus diberantas mula-mula adalah praktik mafia pendidikan di dalamnya. Benarkah demikian?


PinterPolitik.com

“The educator has the duty of not being neutral” – Paulo Freire

[dropcap]B[/dropcap]isa dibilang, Paulo Freire adalah kritikus yang paling berpengaruh dalam duniapendidikan hari ini. Kritikannya yang menyebut pendidikan saat ini adalah banking model of education seolah menjadi cambuk bagi para praktisi pendidikan untuk melihat secara utuh makna dan sistem pendidikan yang telah kita terima selama ini.

Banking model ini adalah kondisi di  mana siswa dipandang sebagai akun kosong yang harus diisi oleh guru dan menempatkan siswa menjadi objek yang menerima, serta ada upaya untuk mengendalikan pemikiran dan tindakan para siswa, yang berpotensi menghambat daya kreativitas mereka.

Kritikan Freire terdengar cukup menyeramkan karena selama ini, rasa-rasanya kita memang hidup dalam sebuah kotak Pandora pendidikan yang mengekang dengan kurikulum-kurikulum berbasis doktrinasi, dibandingkan dengan pengembangan kemampuan nalar.

Mafia pendidikan bergentayangan, tak mungkin UN dihapus Share on X

Model pengajaran tersebut hidup dan bertahan di pusaransistem pendidikan Indonesia, di mana tolok ukur pendidikan seringkali hanya terpaku pada hasil UN dan berakhir sebagai formalitas.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan lemahnya institusi pendidikan melawan praktek-praktek korupsi yang menyebabkan peningkatan kualitas pendidikan konsisten jalan di tempat.

Oleh karenanya, dalam konteks pendidikan di Indonesia, wacana tentang penghapusan sistemUN, menjadi perdebatan yang tak berkesudahan.

Jelang momen-momen politik layaknya Pilpres 2019 ini, isu pendidikan dan wacana penghapusan sistem UN kembali mencuat setelah dalam gelaran debat cawapres, Sandiaga Uno, melontarkan kembali rencana penghapusan UN.

Secara lebih lanjut, sebagai ganti sistem UN, Sandiaga akan menerapkan sistem penelusuran minat bakat bagi para siswa untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka.

Ia berdalih, sistem UN tak memiliki nilai keadilan bagi para siswa. Sedangkan, sistem penelusuran minat bakat dinilainya akan lebih aplikatif bagi siswa untuk mengarahkan kemampuan dan bakatnya di masa depan.

Ia juga mengkritik bahwa kurikulum pendidikan yang digunakan oleh pemerintah saat ini terlalu memberatkan para siswa. Karena itu, ia juga berjanji akan membenahi kurikulum pendidikan yang akan lebih terfokus pada pembangunan karakter budi pekerti jika ia terpilih nanti.

Nyatanya, ide menghapus UN, meskipun terdengar menarik, tak semudah itu dihapuskan. Dalam konteks ini, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun di era-era sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selalu tak berkutik untuk benar-benar menghapuskan sistem UN.

Lalu bagaimana sesungguhnya sengkarut sistemUN ini dalam konteks politik di Indonesia? Mungkinkah sistem pendidikan kita sesungguhnya telah lama tersandera oleh adanya conflict of interest yang tak berkesudahan?

Jargon Politik Semata

Sebagai jargon politik, penghapusan sistem UN ini nampaknya kerap kali laku dijual oleh para politisi yang ingin meraih pucuk kepemimpinan.

Tidak hanya Sandiaga, pada Pilpres 2014 lalu, Jokowi menggunakan janji yang sama dalam gelaran debat presiden.

Demi menarik kalangan guru dan pemilih muda yang akan mencoblos untuk pertama kalinya, Jokowi menggunakan strategi tersebut kala itu.

Memang, pemilih pemula menjadi ceruk suara yang cukup menjanjikan dalam gelaran Pemilu. Dalam Pilpres kali ini saja, jumlah pemilih pemula diperkirakan mencapai kisaran 14 juta jiwa.

Oleh karenanya, menurut Ruth Wodak, political jargonatau jargon politik – dalam hal ini penghapusan UN –tak boleh dianggap remeh dalam sebuah momentum politik.

Selain itu, dalam pelaksanaan kebijakannya, penghapusan sistem UN ini nyatanya tak semudah yang dijanjikan.

Meskipun Jokowi berjanji menghapuskan UN ketika berkampanye, nyatanyaMendikbud yang saat itu dijabat oleh Anies Baswedan tak mampu menjalankan kebijakan itu.

Sebagai alternatif, ia menerapkan kebijakan bahwa UN bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa dan hanya digelaruntuk mengukur kompetensi siswa demi standardisasi kualitas pendidikan.

Penghapusan total sistem UN ini sesungguhnya hampir terealisasi ketika Muhadjir Effendy menjabat sebagai Mendikbud pada 2016.

Lagi-lagi, kebijakan ini dibatalkan secara tiba-tiba dengan alasan yang terbilang absurd, di mana siswa dianggap tidak akan mau belajar jika tak ada UN.

Selain itu, tingginya biaya UN yang pada tahun 2017 misalnya, menelan anggaran hingga Rp135 miliar, memunculkan paradoks di mana pelaksanaannya tak berbanding lurus dengan perbaikan kualitas pendidikan Indonesia. Bahkan di tahun 2013 hingga 2016,anggaranyang dikeluarkan mencapai setengah triliun rupiah lebih.

Realitas tersebut diperkuat olehpenelitian yang digelar oleh  Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) melalui Programme for International Student Assessment (PISA) pada 2015,yang menyebutkan bahwa kemampuan murid Indonesia di bidang literasi, matematika, dan ilmu pengetahuan alam lebih rendah dibandingkan dengan kemampuan murid negara lain.

Untuk tes matematika, Indonesia berada di ranking ke-65 dari 72 negara, jauh di bawah Vietnam di posisi 22 dan Thailand di posisi 55. Hasil tes bahasa maupun ilmu pengetahuan juga memperlihatkan halyang serupa. Oleh karenanya, setidaknya terdapat empat argumentasi menarik yang dapat ditarik dari realitas sistem UN di atas.

Pertama, penghapusan UN hanya berhenti pada taktik politik semata untuk meraup suara siswa-siswi pemilih pemula yang “tidak ingin” belajar. Kedua, nyatanya ada hambatan birokrasi yang membuat kebijakan penghapusan UN tak dapat terealisasi.  Ketiga,  adanya UN ternyata juga tak mempengaruhi perbaikan kualitas pendidikan Indonesia. Dan yang terakhir, mungkinkah UN ini hanya menjadi bancakan bagi segelintir pihak yang berkepentingan di dalamnya?

Hapus UN, Utopia Sandiaga

Persoalan tentang UN memang menjadi hal yang pelik. Selain karena efektivitasnya, nyatanya di sana-sini masih sering pula terjadi kecurangan. Persoalan kebocoran soal adalah salah satu contoh yang kerap ditemui di hampir setiap tahun pelaksanaan ujian tersebut.

Isao Mashanyare dan Emmanuel Chinamasa dalam salah satu tulisannya di IOSR Journal of Humanities and Social Science menjelaskan beberapa  faktor yang berkontribusi terhadap terjadinya examination leakage atau kebocoran ujian.Diantaranya adalah lemahnya pengawasan secara menyeluruh utamanya oleh otoritas di luar pemerintah, adanya pejabat pemerintah yang berperan dari dalamdan kurangnya transparansi anggaran dalam pelaksanaan ujian sekolah tersebut.

Lalu bagaimana dengan konteks Indonesia?

Nyatanya, sudah menjadi rahasia umum bahwapelaksanaan UN selalu identik dengan adanya bocoran kunci jawaban yang melibatkan jaringan mafia pendidikan yang cukup kompleks.

Dalam sebuah kasus di Sumatera Utara, pada tahun 2010, dua siswa sebuah sekolah menengah atas negeri di Medan terpaksa diamankan lantaran membawa bocoran soal UN yang mereka beli melalui sindikat pembocor soal.

Ada siswa mengaku bahwa mereka membayar Rp 5 juta untuk siswa satu kelas per mata pelajaran. Mereka membayar secara patungan Rp 125.000 sampai Rp 150.000 per siswa.

Modus operandinya ternyata tak hanya melibatkan pihak yang membuat soal, namun juga melalui pihak-pihak yang terlibat dengan pelaksanaan UN. Salah duanya adalah agen percetakan soal UN dan guru bimbingan belajar (bimbel).

Dalam konteks agen percetakan, kebocoran ini terjadi karena adanya “pihak dalam” yang berperan – demikian dicatat oleh Kompas dalam salah satu penelusurannya.Pegawai percetakan soal UN ini bekerja dengan cara mencuri naskah soal melalui seorang penjaga gudang penyimpanan soal UN.

Praktik ini melibatkan jaringan yang tergabung di dalam salah satu percetakan yang berkali-kali menang tender mencetak soal UN di Sumatera Utara.

Sementara, peran guru bimbel di sini adalah sebagai pihak yang ditugaskan untuk mengerjakan soal yang berhasil dicuri tersebut alias menyediakan kunci jawabannya.

Kasus yang terjadi di Sumatera Utara tersebut hanya sebagian kecil dari sekian banyak kasus yang mungkin saja belum terungkap.

Selain itu, gurita bisnis yang ada di sekitaran UN yang melekat kuat dengan pelaksanaannyaternyata juga banyak melibatkan perusahaan-perusahaan percetakan besar.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga pernah mencatatkan kejanggalan pelaksanaan tender percetakan naskah soal UN ini ke KPK pada tahun 2013 lalu.

ICW menyebutkan bahwaterdapat kejanggalan dalam proyek pengadaan naskah UN di mana terdapat perusahaan yang tidak mempunyai kemampuan mencetak, tapi mendapatkan proyek tender pencetakan naskah soal.

Sebagaimana dicatat oleh Kompas, setidaknya ada 6 pemain besar yang seringkali memenangkan tender pengadaan soal UN ini.

Di antaranyta ada nama PT Balebat Dedikasi Prima yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia. Selain itu, ada nama PT Pura Barutama yang merupakan perusahaan milik Jacobus Busono, yangpernah tersangkut kasus penggelapan pajak miliaran rupiah – demikian dicatat oleh Majalah Gatra.

Selanjutnya ada nama PT Ghalia Indonesia Printing yang memiliki profil kelam karena tak mempunyai pengalaman tentang percetakan, namun memperoleh tender soal ujian UN.

Ada pula PT Jasuindotiga Perkasa dan PT Karsa Wirautama,  keduanya juga merupakan perusahaan yang terlibat dalam pembuat blanko e-KTP.

Terakhir ada nama PT Temprina Media Grafika yang merupakan perusahaan milik Jawa Pos Group yang kerap memenangkan tender untuk surat suara dalam Pemilu.

Selain itu ICW juga sempat menyebut mengenai konflik kepentingan antarpejabat di dalam Kemendikbud yang menyebabkan sengkarut percetakan naskah UN ini menjadi bancakan bagi banyak pihak yang berkepentingan.

Memang,dilihat dari anggaran percetakan naskah soal ini juga tergolong cukup fantastis. Di tahun 2013, anggaran yang dikeluarkan untuk percetakan saja mencapaiRp94,88 miliar.

Memasuki tahun 2014, angkanya menurun menjadi Rp88,6 miliar. Namun di tahun 2015, anggaran pengadan soal ini membengkak kembali mencapai Rp114 miliar dan turun menjadi Rp94 miliar pada tahun 2016.

Dengan demikian, janji Sandiaga untuk menghapuskan UN akan sangat sulit dilakukan jika persilangan kepentingan ini terus terjadi. Bahkan, janji tersebut terkesan utopis karena bukan lagi menyoal standar pendidikan yang baik untuk Indonesia, namun lebih kepada beratnya melawan kepentingan yang berseliweran di dalam industri ini.

Pada akhirnya, pekerjaan terberat dunia pendidikan hari ini bukan hanya menyoal penghapusan UN saja, namun juga pemberantasan mafia yang kerap kali bersembunyi di balik jubah-jubah idealismependidikan, yang nyatanya tak berbanding lurus dengan perbaikan kualitas sekolah anak-anak di pelosok terpencil. (M39)

Exit mobile version