Site icon PinterPolitik.com

Utang BUMN Menyerang Jokowi

Utang bumn menyerang jokowi

Jokowi bersama Menteri BUMN Rini Soemarno

Utang BUMN dengan nilai fantastis dianggap akibat buruk dari ambisi pembangunan infrastruktur Jokowi.


Pinterpolitik.com

[dropcap]S[/dropcap]andiaga Uno kembali mencuri perhatian. Calon wakil presiden no urut 02 itu membeberkan janjinya untuk membangun infrastruktur tanpa utang jika terpilih nanti. Hal itu menanggapi klaim tentang membengkaknya utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Berdasarkan keterangan Deputi Bidang Restrukturasi dan Pengembangan Usaha BUMN Alysius Kiik Ro utang riil 143 BUMN mencapai Rp 2.488 triliun per September 2018. Sementara, total liabilitas (utang) perusahaan – termasuk dana pihak ketiga – mencapai Rp 5.271 triliun. Angka ini tentu lebih besar dari utang pemerintah yang “hanya” Rp 4.100 triliun.

Utang BUMN diprediksi meningkat kencang seiring dengan kegiatan ekspansinya. Kementerian BUMN menghitung kenaikan utang BUMN akan menembus angka Rp 5.253 triliun di tahun ini atau naik 8,87 persen dari utang tahun lalu.

Hal ini tentu menarik mengingat salah satu strategi pembiayaan pembangunan terutama di sektor infrastruktur yang dilakukan pemerintahan Jokowi adalah keuangan BUMN. Kebutuhan dana yang besar membuat perusahaan pelat merah agresif berutang.

Laporan dari Organisasi Negara untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menilai ada resiko fiskal yang akan muncul dari beban keuangan sejumlah BUMN untuk mendanai proyek infrastruktur pemerintah.

Namun, tren pertumbuhan utang BUMN yang melebihi pertumbuhan ekonomi nasional mengundang kekhawatiran. Rasio utang BUMN terhadap aset saat ini sudah mencapai 67 persen. Lampu kuning sudah menyala.

Dalam konteks politik, tentu hal ini bisa mengganjal Jokowi sebagai calon petahana pada ajang Pilpres 2019. Potensi ini nyatanya sudah dimanfaatkan oleh kubu lawan untuk menjegal Jokowi.

Oleh karenanya, kiranya penting untuk dijawab, apakah utang yang kali ini mendera BUMN merupakan sinyal berbahaya yang secara bersamaan juga merugikan citra politik Jokowi?

Bom Utang, Bom Waktu

Persoalan dalam ekonomi yang tiap tahun menjadi perdebatan tiada henti adalah tentang boleh atau tidaknya utang dilakukan. Jikalau diperbolehkan, berapa ambang batas yang dapat diterapkan?

Tentu saja utang ibarat pisau bermata dua. Dalam kondisi tertentu, utang bisa dimaknai secara positif, namun di sisi lain juga dapat menimbulkan malapetaka.

Menurut ahli ekonomi dari City University of New York, Paul Krugman, utang di saat yang tepat merupakan salah satu bentuk investasi yang baik. Misalnya, utang itu bisa dimanfaatkan untuk investasi di bidang infrastruktur dan bidang yang menguntungkan lainnya.

Namun, beda halnya jika utang tersebut menyentuh angka fantastis atau sudah melampaui ambang batas yang ditentukan oleh negara dalam Undang-Undang. Di Indonesia, batas rasio utang terhadap PDB yang ditentukan dalam Undang-Undang Keuangan Negara adalah 60 persen.

Belum tuntas perbincangan panas mengenai batas aman utang negara, akhir-akhir ini muncul isu tentang utang BUMN yang nilainya juga tidak sedikit.

Utang BUMN ini didominasi oleh sektor perbankan. Ironisnya, perbankan pelat merah tahun lalu jorjoran membagikan dividen atau bagi laba kepada pemegang saham – mayoritas pemegang saham adalah pemerintah – alih-alih menahan laba untuk ekspansi usaha.

Padahal, berdasarkan kriteria aset, skala usaha, dan kompleksitas bisnisnya, bank-bank BUMN masuk kualifikasi berisiko sistemik. Artinya, kesulitan finansial sedikit saja akan berpengaruh pada perekonomian secara luas.

Hal ini turut terjadi pada sektor konstruksi. BUMN banyak terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang menjadi proyek strategis nasional. Standard & Poors mencatat utang empat perusahaan konstruksi besar milik negara melonjak 57 persen dari tahun lalu menjadi Rp 156,2 triliun.

Lembaga pemeringkat utang global itu juga melaporkan rasio utang 20 BUMN konstruksi naik lima kali terhadap pendapatan kotor, melonjak jauh diandingkan pada 2011 yang hanya satu kali. Intinya, neraca keuangan BUMN sektor konstruksi memburuk setelah aktif dalam berbagai proyek infrastruktur pemerintah.

Adapun jika diurut-urutkan, peringkat satu hingga tiga BUMN dengan utang terbanyak ditempati oleh Bank Rakyat Indonesia dengan utang Rp 1.008 triliun, Bank Mandiri sebesar Rp 997 triliun, dan Bank Negara Indonesia menanggung utang Rp 660 triliun.

Selanjutnya, posisi empat ditempati oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan utang Rp 543 triliun. Pertamina mengikuti di peringkat lima dengan utang Rp 522 triliun.

Kemudian, di peringkat enam hingga sepuluh berturut-turut diisi oleh Bank Tabungan Negara (BTN), Taspen, Waskita Karya, Telekomunikasi Indonesia dan Pupuk Indonesia dengan besaran Rp 249 triliun, Rp 222 triliun, Rp 102 triliun, Rp 99 triliun serta Rp 76 triliun.

Tentu saja, melihat besaran utang yang ditanggung oleh perusahaan-perusahaan BUMN tersebut membuat beberapa pihak khawatir. Hal ini turut dicermati oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Menurutnya, sebagian besar utang ini merupakan utang jangka pendek, sehingga berbahaya di tengah kontraksi ekonomi global dan domestik yang tidak menentu. Selain itu, dengan rasio 60 persen di antaranya berbentuk valuta asing, maka hal itu rentan terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah. Jika nilai tukar rupiah membengkak, beban yang akan ditanggung BUMN tentu akan ikut membengkak pula.

Dalam kadar tertentu, utang yang membebani itu akan merugikan rakyat. Besarnya utang BUMN tersebut akan semakin menghilangkan kesempatan BUMN untuk mengabdi pada kepentingan rakyat.

BUMN selanjutnya akan sibuk mengurusi meningkatnya kewajiban utang dan akan mendorong mereka justru mengambil bagian untuk mencekik masyarakat dengan meningkatkan harga dari layanan publik, menaikkan tarif listrik, menaikkan tarif tol, menaikkan harga BBM, dan bunga perbankan yang tinggi. 

Bahayakan Keuangan Negara atau Jokowi?

Dengan konfigurasi masalah di atas, pemerintah sudah semestinya konsekuen dan jujur mengakui utang BUMN akan menimbulkan tanggung wajib kontingensi pada APBN. Bila BUMN gagal bayar, pemerintah akan menanggungnya.

Selain itu, aset BUMN yang mencapai Rp 7.212 triliun pada akhir tahun lalu dicatat Kementerian Keuangan sebagai aset negara yang tidak dipisahkan dari aset pemerintah. Agar simetris, utang BUMN sudah semestinya dicatat sebagai utang negara, sehingga penanganannya lebih komprehensif.

Berdasarkan rencana pemerintah tahun 2016, dalam mempercepat 245 Proyek Strategis Nasional (PSN), sekitar 30 persen dari proyek-proyek tersebut mengandalkan pembiayaan dari BUMN. Kebutuhan dana yang besar membuat BUMN mencari pendanaan lain dari perbankan dan pasar modal, sehingga meningkatkan utang secara cukup drastis.

Utang BUMN sebagian besar bertenor jangka pendek yang tidak bisa segera ditutup dari laba usahanya. Sekitar 60 persen utang BUMN berdenominasi valuta asing. Jika nilai tukar rupiah terus melemah, beban utang BUMN pada saat jatuh tempo nanti tentu akan kian membengkak.

Ancaman tak dapat melunasi utang, masih bisa saja menghantui Indonesia. Walaupun masih stabil di tengah kondisi ekonomi global yang tak kunjung membaik, iklim ekonomi dalam negeri bisa mengalami goncangan sewaktu-waktu.

Skenario terburuknya adalah jika BUMN gagal bayar. Maka pilihannya adalah rakyat harus membayar utang (bail out) BUMN tersebut atau harus diprivatisasi yang dijadikan underlying proyek-proyek tersebut.

Persoalan utang yang mengakibatkan krisis berkepanjangan pernah menimpa Yunani pada 2015 lalu. Tak satu pun menyangka jika negara asal para pemikir klasik itu akan mengalami kebuntungan akibat tak dapat membayar utang sebesar 320 miliar euro atau Rp 5.300 triliun. Walaupun sudah mendapat kucuran dana IMF sejak 2010 sebanyak 240 juta euro atau Rp 3.500 triliun, negeri para dewa itu tetap saja bangkrut. Akibatnya, perbankan mulai kehabisan uang, para pensiunan tak mendapatkan uang, dan tingkat pengangguran semakin parah.

Menurut Alberto Alesina dan Andrea Passalacqua dari Harvard University dalam The Political Economy of Government Debt, salah urus ekonomi dari pemerintah dalam konteks utang misalnya, cenderung akan memengaruhi sikap masyarakat terhadap sebuah pemerintahan.

Jika tidak ingin merasakan dampak negatif yang lebih luas, pemerintah memang perlu memperhatikan pengelolaan keuangan (budget management) agar tidak terjadi overlapping. 

Ada yang menyebut jika Jokowi tidak mampu mengatasi masalah ekonomi, maka besar kemungkinan dirinya akan kalah pada Pilpres 2019. Hal ini bisa terjadi karena isu ekonomi akan dijadikan motor serangan kubu oposisi.

Tapi, jika Jokowi abai dengan persoalan tersebut, ia boleh jadi akan menerima dampak buruk dan menyulitkan dirinya dalam pertarungan Pilpres 2019 nanti. Hal ini dikarenakan para pemilih umumnya sudah rasional dalam menentukan pilihan. Jokowi akan dianggap tidak serius dalam menangani persoalan tersebut, selain juga karena kata “utang” cenderung dipersepsikan secara negatif.

Utang BUMN menggunung rugikan Jokowi. Share on X

Pada titik ini, kampanye kubu oposisi lewat Sandiaga Uno tentang membangun infrastruktur tanpa utang merupakan ide yang menarik. Dirinya berjanji jika terpilih nanti akan melibatkan swasta agar utang negara dan BUMN tidak bertambah. Caranya adalah dengan skema public-private partnership (PPP).

Skema ini ide dasarnya sangat menarik dan menjanjikan karena bisa mendorong pembangunan karena melibatkan konsesi dengan swasta tanpa bergantung pada utang.

Hal ini disepakati oleh Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto. Dirinya mengatakan idealnya pembangunan infrastruktur memang tanpa harus menambah utang dan PPP adalah konsep paling ideal.

Pada titik ini, langkah Sandi untuk menggunakan skema PPP merupakan langkah tepat untuk “menyerang” sektor yang selama ini dianggap menjadi kelemahan Jokowi.

Permasalahannya adalah, bagaimana Sandi dan juga timnya akan menerjemahkan skema PPP tersebut agar menjadi kemasan kampanye yang bisa menggugah pemilih dan dengan begitu meminimalisir utang negara? Menarik untuk ditunggu. (A37)

Exit mobile version