Pada tahun 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri mendirikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk membantu lembaga keamanan dan keadilan dalam membersihkan korupsi di institusi negara.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Seiring berjalannya waktu, kiprah KPK sudah memperlihatkan “taringnya” dengan berkali-kali menangkap para oknum pejabat yang telah merugikan negara karena melakukan korupsi. Sudah banyak pejabat pemerintahan, anggota DPR, menteri, kepala daerah, hingga petinggi partai politik (parpol) yang diciduk dan dijebloskan ke dalam penjara oleh lembaga ini.
Kinerja kerjanya yang semakin lama semakin baik ini, belakangan membuat beberapa pihak merasa keberadaannya telah mengganggu para elit politik. Terutama para politikus dan pimpinan parpol yang saking gerahnya, berusaha melakukan berbagai serangan untuk mengkriminalisasi para anggota KPK kembali. Rencana ini, sudah mulai bergaung lewat upaya memangkas kewenangan lembaga tersebut.
“Polanya hampir sama dengan serangan-serangan kepada KPK di periode sebelumnya. Ini yang perlu di waspadai, karena banyak yang semakin gerah dengan kinerja KPK,” kata seorang sumber SP di Jakarta, Kamis (9/3).
Sumber tersebut juga mengatakan, masih belum ada celah dalam upaya melakukan kriminalisasi terhadap anggota KPK. Sehingga cara satu-satunya, dan yang dianggap paling ampuh adalah melalui revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK. “Sebenarnya revisi belum terlalu mendesak, tetapi semua kepentingan bertemu dalam upaya revisi tersebut,” katanya.
Saat ini, Badan Keahlian DPR tengah menggelar sosialisasi mengenai revisi UU KPK ke sejumlah kampus. Beberapa poin yang diajukan dalam revisi tersebut, disinyalir akan melemahkan dan mempreteli kewenangan lembaga antikorupsi tersebut.
Mengenai adanya upaya menggoyang kewenangan KPK tersebut, Juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan bahwa pihaknya berharap semua lini mempunya komitmen serius dalam memberantas korupsi. Ia berharap langkah KPK yang telah menunjukkan kinerja baik, harus terus didukung. “Kami berharap kewenangan KPK jangan diganggu lagi,” ujarnya, kemarin.
Dalam lingkungan yang korup, lembaga KPK akan terus mendapatkan tekanan dan upaya melemahkan. Sehingga penting bagi para pejabat di KPK, untuk terus waspada dan awas dengan segala intrik serta konspirasi yang mungkin dapat menjatuhkannya. Teruslah menjadi Elang di angkasa KPK, berantas setiap tikus-tikus rakus di negeri ini tanpa pandang bulu. Rakyat akan selalu di belakangmu! (Suara Pembaruan)