Untuk situs dilakukan penapisan (penyaringan). Untuk medsos, bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, Facebook, Twitter, dan sebagainya.
pinterpolitik.com – Jumat, 30 Desember 2016
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus menangkal penyebaran berita palsu alias hoax di internet. Sejauh ini, hampir 800 ribu situs yang menyebarkan hoax di internet. Ada wacana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet.
Hal itu dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Ia mengatakan, pemerintah akan menindak tegas situs dan media sosial yang menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di internet. Ada dua yang akan ditangani, yakni situs dan media sosial. Cara penanganan keduanya berbeda.
Untuk situs dilakukan penapisan (penyaringan). Untuk medsos, bekerja sama dengan penyedia medsosnya yang mayoritas dari luar negeri, Facebook, Twitter, dan sebagainya.
Menurut Rudiantara, pemerintah akan melakukan metode penanganan tersebut secara terus- menerus. Termasuk dengan wacana pembentukan satgas khusus terkait masalah hoax di internet.
“Satgas atau apa pun, bagi saya hanya masalah formulasi untuk lebih cepatnya lagi. Tapi, bagi kami yang penting adalah tidak berhenti untuk melawan hate speech, hoax, provokasi, dan sebagainya,” kata Rudiantara. (dtk.com/E19)