Site icon PinterPolitik.com

Untuk Lockdown, Mahfud Harus Diganti?

Menko Polhukam Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Harian Pijar)

Di tengah dorongan berbagai pihak agar Indonesia menerapkan lockdown, khususnya di Jakarta, pemerintah nampaknya belum akan memutuskan untuk mengambil kebijakan tersebut. Lantas, jika menimbang berbagai variabel hambatan yang ada, benarkah tidak diterapkannya lockdown karena adanya persoalan politik yang melibatkan Menko Polhukam?


PinterPolitik.com

Dengan fakta terus meningkatnya kasus virus Corona (Covid-19) di Indonesia, baru-baru ini, sosok yang pernah menemani Presiden Joko Widodo (Jokowi), mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memberikan dorongan kepada pemerintah agar segera memberlakukan kebijakan lockdown guna untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19, khususnya di Jakarta.

Menurutnya, pandemi Covid-19 justru puluhan kali lebih berbahaya daripada dampak yang diberikan oleh Perang Dagang. Tidak berlebihan tentunya, saat ini virus tersebut diketahui telah memberikan berbagai dampak negatif di sektor perekonomian, seperti anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

JK kemudian mencontohkan lockdown yang diterapkan di Tiongkok, yang mana itu berhasil menekan tingkat penyebaran Covid-19. Sebagaimana diketahui, sejak Tiongkok menerapkan lockdown pada 23 Januari 2020 lalu, tingkat kasus baru Covid-19 di Provinsi Hubei telah menurun menjadi single digit. Padahal, pada Februari lalu, per harinya terjadi ribuan kasus baru.

Akan tetapi, JK juga memberi catatan jika lockdown akan dilakukan. Menurutnya, penerapan lockdown harus diiringi dengan langkah antisipasi agar perekonomian tidak kolaps.

Poin tersebut juga yang menjadi pertimbangan Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito untuk belum mengambil keputusan lockdown. Tuturnya, putusan tersebut dapat memberikan berbagai implikasi, seperti ekonomi, sosial, hingga keamanan.

Pasalnya, terdapat banyak pekerja yang masih mengandalkan upah harian, seperti ojek online (ojol) dan pedagang kaki lima. Artinya, jika lockdown benar-benar dilakukan, besar kemungkinan akan terjadi gejolak sosial yang bermuara pada kerusuhan dan penjarahan.

Menariknya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan telah menyiapkan anggaran jika lockdown nantinya diterapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Artinya, masalah yang tersisa sebenarnya adalah bagaimana menjamin gejolak di tengah masyarakat tidak terjadi – masalah keamanan.

Merujuk pada hal tersebut, mungkinkah itu mengindikasikan bahwa pihak yang berwenang dalam pandemi Covid-19, yakni BNPB tidak memiliki kapabilitas yang cukup untuk mendorong pengerahan aparat kepolisian dan militer guna mengantisipasi gejolak sosial jika lockdown diterapkan?

Lockdown dan Peningkatan Keamanan

Sebelum lebih jauh membahas mengenai mengapa kebijakan lockdown sulit untuk diterapkan di Indonesia, terlebih dahulu harus dipahami bahwa lockdown seperti apa yang perlu diterapkan nantinya.

Rizki Fachriansyah dan Gemma Holliani Cahya dalam tulisannya Covid-19: Does Indonesia Need a Lockdown? It Depends on How You Define It, menyebutkan bahwa sampai saat ini setidaknya terdapat dua bentuk lockdown yang telah diterapkan di berbagai negara, yakni lockdown gaya Tiongkok, dan lockdown parsial.

Lockdown gaya Tiongkok, dilakukan dengan menutup semua perusahaan dan sekolah yang dinilai tidak penting, serta melarang moda transportasi tertentu. Akan tetapi, kendati terbukti efektif untuk menekan jumlah kasus Covid-19, bentuk lockdown tersebut telah memberikan dampak negatif karena menimbulkan berbagai gejolak sosial, khususnya karena terjadi lonjakan harga untuk makanan pokok.

Minnie Chan dalam tulisannya How China’s Military Took a Frontline Role in the Coronavirus Crisis, menyebutkan bahwa untuk menanggulangi hal tersebut, Presiden Tiongkok Xi Jinping yang menjadi panglima tertinggi militer telah mengerahkan ribuan personel militer untuk mengamankan kondisi. Itu misalnya terlihat dengan dikirimkannya 1.400 personel militer ke Huoshenshan pada 4 Februari, dua hari setelah rumah sakit selesai dibangun.

Lalu, ketika jumlah kasus Covid-19 naik menjadi lebih dari 60.000 pada pertengahan Februari, Xi kemudian memerintahkan 2.600 pasukan tambahan ke dua rumah sakit di kota Wuhan untuk membantu merawat 1.600 pasien yang ada.

Selain Tiongkok, negara lainnya seperti Italia dan Prancis juga diketahui telah menerapkan bentuk lockdown total.

Presiden Prancis Emmanuel Macron bahkan mengatakan bahwa lockdown ketat adalah satu-satunya senjata efektif untuk melawan penyebaran Covid-19.

Sadar bahwa bentuk lockdown yang diterapkan dapat menimbulkan gejolak sosial, pemerintah Prancis kemudian pengerahan 100.000 petugas polisi untuk berpatroli di jalan-jalan, serta akan memberikan denda sebesar US$ 150 atau sekitar Rp 2,4 juta bagi mereka yang melanggar protokol keamanan darurat.

Sementara, bentuk lockdown selanjutnya, yakni lockdown parsial terlihat diterapkan di negara-negara Asia Selatan, yang mana penerapannya dengan melakukan pembatasan yang relatif ringan.

Bentuk lockdown ini misalnya diterapkan oleh Malaysia yang mana, kendatipun terdapat larangan terhadap semua penerbangan ke luar negeri, menutup semua sekolah, kantor pemerintah dan bisnis swasta – kecuali yang terlibat dalam menyediakan layanan penting – pemerintah Malaysia nyatanya masih mengizinkan warganya untuk meninggalkan rumah untuk membeli bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya.

Bahkan aktivitas luar ruang tertentu seperti jogging dan olahraga masih diperbolehkan – asalkan kontak dekat satu sama lain dihindari.

Lalu, bentuk lockdown ini juga terlihat di Filipina. Tentunya, untuk menghindari gejolak sosial, pemerintah kemudian meningkatkan kehadiran personel berseragam untuk melakukan patroli, serta perusahaan swasta yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tetap diizinkan untuk beroperasi.

Tidak ketinggalan dengan Inggris, diterapkannya lockdown parsial di London, membuat pemerintah Inggris akan menyiagakan 10.000 personel militer untuk membantu mengamankan kondisi.  Menteri Pertahanan Inggris Ben Wallace bahkan menyebutkan akan menggandakan jumlah tersebut sampai 20.000 personel untuk mengantisipasi meningkatnya skala krisis akibat wabah Covid-19, seperti terjadinya penjarahan toko.

Polemik Lockdown di Indonesia

Kembali pada Indonesia, jika lockdown sekiranya diterapkan, khususnya di Jakarta, menimbang pada Jakarta merupakan pusat perekonomian dan pemerintahan, besar kemungkinan lockdown parsial yang akan diterapkan. Dan tentunya, seperti halnya negara lain, apapun bentuk lockdown yang diterapkan, meningkatkan keamanan dengan menyiagakan personel militer tentu harus dilakukan.

Akan tetapi, poin penting tersebut yang nampaknya menjadi ganjalan tersendiri bagi pemerintahan, khususnya pihak berwenang yang telah ditugaskan untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pasalnya, penetapan untuk melakukan lockdown adalah kewenangan dari BNPB melalui Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menimbang pada Kepala BNPB sekaligus Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yakni Letjen Doni Monardo jabatan terakhirnya adalah bintang tiga, sekiranya akan sulit baginya untuk memerintah Kapolri dan Panglima TNI yang berbintang empat.

Kemudian, konteksnya menjadi semakin menarik karena BNPB saat ini di bawah koordinasi Menko Polhukam. Artinya, untuk meminta penurunan personel militer ataupun aparat kepolisian, BNPB akan berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD. Masalahnya adalah, dengan status Mahfud yang tidak berlatar militer, tentu ia tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mengkoordinasi militer dan kepolisian.

Konteks masalah tersebut juga pernah disinggung oleh pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi yang menyebutkan bahwa jabatan Menko Polhukam sebaiknya diisi oleh sosok yang memiliki pengaruh di militer.

Fahmi misalnya mencontohkan bahwa Menko Polhukam sebelumnya, Wiranto, karena pengaruhnya di militer berhasil untuk meredam potensi konflik antara TNI dan kepolisian ketika isu adanya 5.000 senjata ilegal untuk kepolisian bergulir pada 2017 lalu.

Dengan kata lain, katakanlah BNPB akan menerapkan lockdown dan meminta adanya penurunan personel TNI dan aparat kepolisian, mungkin posisi Menko Polhukam harus diganti dengan sosok seperti Panglima TNI  Hadi Tjahjanto ataupun Kepala Staf TNI Angkatan Darat Andika Perkasa.

Tidak hanya karena keduanya berbintang empat, kedua sosok tersebut disebut pula memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi. Artinya, seperti tujuan penempatan BNPB di bawah koordinasi Menko Polhukam yang untuk menciptakan efektivitas koordinasi, tentunya mengambil opsi penggantian Mahfud dengan dua nama tersebut nampaknya layak untuk dipertimbangkan.

Pada akhirnya, mungkin dapat dipahami bahwa peliknya masalah keamaan yang akan timbul karena penerapan lockdown, nampaknya juga menyimpan persoalan politik tersendiri. Di luar itu semua, tentu kita berharap bahwa BNPB akan mengambil langkah-langkah terbaik dalam menanggulangi pandemi Covid-19. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (R53)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version