“Education is an ornament in prosperity and a refuge in adversity” – Aristoteles (384-322 SM)
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]etidak-tidaknya hal inilah yang saat ini sedang diperjuangkan oleh 1,8 juta siswa SMA di Indonesia yang mengikuti Ujian Nasional yang jadwalnya dilaksanakan antara tanggal 10 sampai 13 April 2017. Ujian Nasional masih dianggap sebagai hal yang sangat menentukan masa depan seseorang. Apa benar demikian?
Dalam segala pro kontra tentang masih penting atau tidaknya Ujian Nasional diadakan, semuanya masih berpikir Ujian Nasional adalah salah satu titik dalam proses pendidikan, yang seperti kata Aristoteles, diperjuangkan untuk memperoleh ‘kemakmuran dan perlindungan saat ada kemalangan’. Setidak-tidaknya hal itulah yang membuat pemerintah tetap serius menjalankan program rutin anak sekolah ini.
[Berita] IRJEN KEMENDIKBUD : KAMI SERIUS KAWAL UJIAN NASIONAL,klik https://t.co/T9hoArOiG8 pic.twitter.com/XvDu9jRSCi
— Itjen Kemendikbud (@Itjen_Kemdikbud) April 12, 2017
Pada akhir tahun 2016 lalu, sempat mencuat isu untuk menghapus Ujian Nasional. Wacana ini digulirkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini menganggap Ujian Nasional tidak layak dilaksanakan mengingat kualitas pendidikan yang belum merata di seluruh Indonesia. Menurutnya, pelaksanaan Ujian Nasional perlu dikaji lagi sembari menunggu upaya pemerataan sarana-prasarana dan kualitas pendidikan di semua wilayah Indonesia.
Rencana tersebut disambut hangat oleh banyak guru dan pendidik di Indonesia. Namun, wacana tersebut pada akhirnya batal dilaksanakan, setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk tetap menyelenggarakan Ujian Nasional.
Sudah Diputuskan, Ujian Nasional Batal Dihapus https://t.co/nD9JkzZ4bc #riaupos #riau pic.twitter.com/naqHxSJr32
— Riau Pos (@riaupos) December 8, 2016
Sontak keputusan pemerintah tersebut mendatangkan banyak kritik dan protes. Beberapa pengamat pendidikan menyayangkan pembatalan keputusan tersebut dan menyebut hal tersebut sebagai sebuah kemunduran dalam dunia pendidikan Indonesia.
Masyarakat awam tentu bertanya-tanya, sebenarnya Ujian Nasional masih diperlukan atau tidak? Mengapa wacana penghapusan Ujian Nasional kandas begitu saja?
Sejarah Ujian Nasional
Sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1950-an, Ujian Nasional – atau apa pun sebutannya saat itu – merupakan cara pemerintah untuk melihat standar pendidikan secara nasional. Dalam perjalanannya, Ujian Nasional bukan hanya mengalami perubahan nama saja, tetapi juga bentuk dan mata pelajaran yang diujikan.
Pada periode 1950 – 1960an, materi ujian yang saat itu disebut ‘Ujian Penghabisan’ dibuat oleh Departemen Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan, di mana seluruh soal yang harus dikerjakan adalah dalam bentuk essai. Antara tahun 1965 – 1971, namanya diubah menjadi ‘Ujian Negara’ dengan seluruh mata pelajaran diujikan dalam ujian ini. Tahun 1972 – 1979, pemerintah sedikit mengendurkan ketatnya peraturan dengan membebaskan setiap sekolah atau sekelompok sekolah untuk menyelenggarakan ujian sendiri. Pemerintah hanya membuat pedoman umum mengenai pelaksanaan ujian tersebut.
Tahun 1980 – 2001, kelulusan ditentukan oleh kombinasi nilai dua evaluasi yaitu Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS) yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, lalu ditambah nilai ujian harian yang tertera di buku rapor. Tahun 2002 – 2004, namanya berubah menjadi Ujian Akhir Nasional (UAN) dengan standar kelulusan tiap tahun berbeda-beda.
Sejak tahun 2005 hingga saat ini, UAN diganti namanya menjadi Ujian Nasional (UN) dengan standar kelulusan setiap tahun pun juga berbeda-beda. Format pelaksanaan ujian dan jumlah mata pelajaran yang diujikan juga sering mengalami perubahan di tiap tahunnya.
Seringnya format Ujian Nasional ini berganti menunjukkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional sebagai tolak ukur pemerataan kualitas pendidikan di negara ini belum mampu memberikan jawaban terhadap ketimpangan pendidikan antara daerah dan kota. Di daerah-daerah terpencil, masyarakat masih mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan. Akses pendidikan saja tidak merata, lalu untuk apa Ujian Nasional?
Ujian Nasional: Masihkah Diperlukan?
Sebagai ukuran pemerintah untuk menilai pemerataan pendidikan nasional, pelaksanaan Ujian Nasional sebetulnya dinilai tidak relevan jika melihat fakta ketimpangan pendidikan antara desa dan kota di Indonesia. Beberapa waktu lalu kita menyaksikan sebuah video dengan judul ‘Pak Jokowi, Minta Tas’ yang menggambarkan buruknya sarana pendidikan di daerah pelosok. (Baca: Pak Jokowi, Minta Tas!) Bandingkan dengan gedung-gedung sekolah yang mentereng di kota-kota besar.
Untuk apa mengukur tingkat pemerataan pendidikan – yang jelas-jelas timpang – lewat Ujian Nasional? Jangan-jangan Ujian Nasional hanya sekedar menjadi proyek untuk menghabiskan uang negara? Anggaran untuk Ujian Nasional jumlahnya tidak kecil loh! Data dari Pusat Statistik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa angka kelulusan Ujian Nasional di seluruh Indonesia berada di atas 98% – hanya pada tahun ajaran 2013-2014 persentasenya ada di angka 97%. Selain itu, untuk semua provinsi, margin angka kelulusan pada Ujian Nasional tahun 2016 ada di antara 97,22% (Maluku) dan 99,51% (Jawa Tengah). Artinya, kalau menggunakan angka-angka itu, tidak ada ketimpangan pendidikan yang besar di seluruh Indonesia. Eh, benarkah?
Faktanya, ada kesenjangan yang cukup lebar antara pendidikan di daerah dan di pusat. Hal ini dapat kita amati dari perkembangan pendidikan di Indonesia bagian Tengah dan Timur. Di wilayah tersebut banyak anak usia sekolah yang terlantar dan tidak sekolah. Banyak sekolah yang gurunya hanya satu atau dua orang, sedangkan kelas belajar sampai 6. Potret dalam video ‘Pak Jokowi, Minta Tas’ sudah cukup menggambarkan hal tersebut.
Selain itu, pada tahun ini pun pemerintah mulai menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Tercatat ada 47% dari semua SMA/MA yang menyelenggarakan Ujian Nasional di Indonesia ikut serta dalam UNBK. Berikut ini rincian pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2017 tingkat SMA/MA.
Dengan anggaran mencapai setengah triliun rupiah (540 miliar rupiah), pemerintah seharusnya mengupayakan program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil di Indonesia. Apalagi sudah mulai ada program UNBK yang notabene menggunakan perangkat elektronik seperti komputer. Sementara, di daerah-daerah terpencil di Indonesia, akses listrik saja susah minta ampun, bagaimana mau meminta anak-anak menggunakan komputer. Di beberapa tempat di Indonesia bagian timur, banyak siswa yang gagap, gugup, dan ‘berkeringat dingin’ saat diminta mengerjakan Ujian Nasional dengan komputer. Guru-guru juga dipusingkan bukan hanya bagaimana membuat anak didiknya paham dengan mata pelajaran yang diujikan, tetapi juga dengan upaya membiasakan anak didik menggunakan komputer. Lalu, mengapa Ujian Nasional yang sempat diwacanakan akan dihapus tetap dilaksanakan?
Proyek Bernama ‘Ujian Nasional’
Pada tahun 2015, LSM Forum Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencurigai ada praktik kongkalikong antara Kemendikbud dengan perusahaan pemenang tender. Menurut FITRA, pemenang tender pencetakan naskah ujian adalah PT Ghalia Indonesia Printing. Perusahaan ini mengalahkan pemenang tender lain, meski peserta tender lain menawarkan harga yang lebih murah. Perusahaan lain, seperti PT Aneka Ilmu menawarkan Rp17 miliar, PT Jasuindo Tiga Perkasa menawarkan Rp 21 miliar dan PT Balebat Dedikasi Prima mematok harga Rp 21 miliar. Tapi Kemendikbud memenangkan PT Ghalia yang memasang harga penawaran Rp 22,4 miliar.
Fakta yang disebutkan oleh FITRA tersebut tentu mengejutkan. Hal ini mengindikasikan adanya permainan dalam pengelolaan anggaran Ujian Nasional. Banyak pihak yang menduga Ujian Nasional tidak jadi dihapuskan karena adanya pihak-pihak yang selama ini memperoleh keuntungan dari pelaksanaan ujian ini. Mendikbud sendiri secara terbuka mengindikasikan hal tersebut dalam salah satu pernyataannya ketika meminta maaf jika ada bisnis yang dirugikan jika Ujian Nasional dihapuskan.
Selain percetakan, bisnis Bimbingan Belajar (Bimbel) merupakan salah satu bisnis yang bisa terdampak penghapusan Ujian Nasional. Bank Indonesia mencatat bahwa Ujian Nasional adalah salah satu alasan mengapa banyak orang menggunakan jasa Bimbel.
Memang, akan ada pihak-pihak yang dirugikan secara finansial dengan penghapusan Ujian Nasional. Namun, haruskah alasan finansial mengorbankan nasib anak-anak di daerah Bengkayang misalnya, yang sampai harus minta tas pada presiden? Pendidikan harusnya difokuskan untuk memberdayakan kelompok yang tidak mampu, bukan untuk memperkaya kelompok tertentu.
Ujian Nasional memang masih diperlukan, misalnya ketika berhadapan dengan urusan untuk mendaftar ke perguruan tinggi – seperti kerasnya Ujian Nasional di Tiongkok, yang kerap dinamakan Gaoko. Ujian yang diambil 9.4 juta pelajar ini begitu besar peranannya sehingga di banyak kota-kota, gedung dan pabrik banyak ditutup supaya tidak menggangu konsentrasi pelajar. Selama dua hari, pengemudi motor dan mobil pun dilarang mengklakson kendaraanya dan polisi berpatrol supaya pelajar tidak diganggu.
Di Indonesia, pemerataan pendidikan yang sesungguhnya belum tercapai, maka angka-angka kelulusan yang diperoleh adalah gambaran ‘palsu’ kesenjangan yang terjadi antara daerah dan pusat karena memang sama sekali tidak tergambar dalam hasil-hasil tersebut.
“Education is what remains after one has forgotten what one has learned in school.” Albert Einstein
Tidak salah jenius ini menuliskan kata-kata tersebut karena memang apa yang kita ingat itulah yang menjadi inti pendidikan yang kita tempuh. Selama pendidikan kita tidak berfokus pada peningkatan kualitas yang bisa dibawa anak didik setelah sekolah dan terus berfokus pada Ujian Nasional, niscaya negara ini tidak akan pernah maju. Mengapa tidak dana ujian nasional digunakan untuk pemerataan pendidikan, ketimbang untuk ujian nasional yang di sana sini masih terdapat banyak masalah? (S13)