Aksi ramai-ramai ‘balik badan’ partai politik dengan menarik dukungan hak angket KPK ternyata tidak membuat Fahri Hamzah patah arang. Mengapa?
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]U[/dropcap]sai rapat paripurna hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mirip dagelan, karena Fahri Hamzah langsung mengetuk palu tanpa mempedulikan keberatan anggotanya, masih berlangsung seru. Selain aksi wolk out sejumlah anggota yang kesal dengan sikap sang wakil ketua yang memutuskan secara sepihak, belakangan beberapa partai yang awalnya menandatangani usulan hak angket, satu persatu menarik kembali dukungannya.
Bila awalnya ada tiga fraksi di DPR yang menolak, yaitu Partai Demokrat, Gerindra, PKB, usai rapat paripurna tujuh fraksi yang awalnya mendukung hak angket pun ikut-ikutan menarik dukungannya. “Tarik menarik dukungan itu hanya kamuflase saja. Tunjukkan sama saya, parpol mana yang serius mau dukung KPK tetap eksis. Saya kira nyaris enggak ada,” kata seorang sumber di Dewan, Rabu (3/5).
Menurutnya, DPR yang isinya merupakan perwakilan partai politik sudah pasti memiliki hasrat untuk mengerdilkan kewenangan KPK. Sebab, lanjutnya, saat ini sudah banyak anggota dewan yang menjadi ‘korban’ terjerat hukuman akibat melakukan korupsi oleh KPK.
Ada 4 fraksi menolak hak angket thd KPK yaitu PKS, PKB, PAN dan Gerindra. Sebaiknya pelaksanaan hak angket dibatalkan.
— Todung Mulya Lubis (@TodungLubis) May 2, 2017
Ia yakin, aksi ‘balik badan’ ini hanyalah akal-akalan dari partai politik. Mereka bertindak seakan-akan menolak hak angket setelah sidang. Padahal, ulah mereka ini hanya untuk pencitraan di mata masyarakat semata. Mengapa? Karena sebentar lagi akan ada Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Presiden 2019. “Kenapa sebelum dibawa ke paripurna fraksi-fraksi itu enggak menolak?” ucapnya.
Pernyataan sumber ini, senada dengan yang diucapkan oleh Fahri Hamzah. Ia berharap seluruh fraksi di DPR dapat mengirimkan perwakilannya ke dalam Panitia Khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Saya berharap supaya pansus berjalan ke arah yang benar dan sesuai dengan apa yang diinginkan. Maka sebaiknya semua anggota fraksi mengirimkan perwakilannya,” ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Fahri menyatakan, hingga kini ia belum mendapat informasi resmi soal syarat pembentukan pansus hak angket KPK dari biro hukum DPR. Namun, ia berkata, nantinya jika pansus telah setujui di paripurna, maka seluruh fraksi wajib mengirimkan anggotanya ke dalam pansus untuk membahas hak angket tersebut. Berikan pendapatmu! (Suara Pembaruan)