Acara Diskusi Akal Sehat dengan Rocky Gerung sebagai pembicara yang direncanakan akan diselenggarakan di Pondok Pesantren Yanbaul Ulum Tuban dibatalkan. Acara tersebut dibatalkan karena dianggap mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di Tuban, Jawa Timur.
PinterPolitik.com
“And everybody else who feels like, uh, they stronger than the constitution. Freedom of speech big, baby,” – Tupac Shakur, penyanyi rap AS
[dropcap]A[/dropcap]cara Diskusi Akal Sehat yang akan dihadiri Rocky Gerung tersebut terpaksa dibatalkan oleh pihak Ponpes Yanbaul Ulum Tuban karena adanya alasan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihak Ponpes menjelaskan bahwa ada kecenderungan akan terjadinya gesekan apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan.
Pihak Ponpes juga menjelaskan bahwa izin dari pihak kepolisian bukan menjadi masalah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Pembatalan tersebut dilakukan karena adanya penolakan dari sejumlah pihak.
Panitia acara tersebut menyebutkan setidaknya ada beberapa organisasi masyarakat (ormas) yang menolak kegiatan diskusi itu, yaitu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor Tuban, Karang Taruna, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Keluarga Besar Putra-Putri Polri (KBPPP), Pemuda Pancasila, Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan beberapa perwakilan masyarakat lainnya.
Terkait pembatalan tersebut, pihak KBPPP sendiri menjelaskan bahwa alasan penolakan adalah karena pernyataan-pernyataan Rocky yang dianggap dapat menyebabkan polemik dan berpotensi melahirkan konflik di masyarakat. Pihak GP Ansor Tuban juga memberikan alasan serupa bahwa pernyataan-pernyataan Rocky dianggap selalu bersifat provokatif.
Pikiran tak mungkin seragam. Pikiran politik harus tak seragam. Supaya kekuasaan tak pongah.
— Rocky Gerung (@rockygerung) March 7, 2019
Pembatalan ini pun dikritik sendiri oleh Rocky. Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut menyesalkan memburuknya demokrasi di Indonesia dengan adanya penolakan dan pembatalan acara tersebut. Menurutnya, tahun politik merupakan momentum yang seharusnya membolehkan pembicaraan terbuka dan hal tersebut perlu difasilitasi negara.
Terlepas dari sosok Rocky yang kontroversial, apakah benar pembatalan ini menandakan buruknya demokrasi di Indonesia?
Demi Status Sosial
Penolakan terhadap suatu kegiatan atau tokoh politik merupakan hal yang sering terjadi dalam tahun politik. Tidak hanya di Indonesia, tindakan dan aksi penolakan juga beberapa kali terjadi dalam suasana Pemilu.
Amerika Serikat (AS) sendiri juga pernah mengalami aksi-aksi penolakan saat Pemilu di tahun 2016. Dalam aksi-aksi penolakan tersebut, tidak jarang terjadi bentrokan antara pihak-pihak yang berbeda afiliasi politiknya.
Di Chicago misalnya, terjadi pembatalan terhadap kampanye Trump pada Maret 2016. Kegiatan kampanye itu pun dibatalkan pada detik-detik akhir akibat ribuan orang datang untuk menghalangi acara tersebut.
Sebagian besar demonstran merupakan bagian dari komunitas Afrika-Amerika, Hispanik, Muslim, dan Asia-Amerika. Beberapa demonstran juga merupakan aktivis Black Lives Matter – gerakan aktivis internasional yang melawan kekerasan terhadap kelompok kulit hitam. Pembatalan tersebut akhirnya berujung pada bentrokan fisik antara pendukung Trump dan demonstran.
Mirip dengan konteks Rocky, Trump sendiri akhirnya berkomentar mengenai pembatalan tersebut sebagai pembatasan haknya untuk berkampanye. Ketika diwawancarai di saluran televisi MSNBC, pria yang kini menjadi Presiden AS ke-45 itu menyesalkan pembatalan tersebut serta mempertanyakan hak dan kebebasannya dalam berpendapat.
Selain pembatalan di Chicago, beberapa kampanye Trump juga diwarnai insiden dengan masuknya individu-individu yang menyuarakan protes. Bahkan, terdapat ancaman keamanan serius berupa rencana pembunuhan terhadap Trump.
Penolakan dan protes terhadap kandidat dari Partai Republik itu di berbagai kampanye bisa jadi disebabkan oleh dorongan kelompok-kelompok tersebut untuk melindungi status sosialnya di masyarakat. Kelompok-kelompok sosial tersebut sering kali menjadi sasaran kebencian dalam kampanye Trump.
Menang atau kalah dalam Pemilu dapat menjadi isu yang penting bagi kelompok sosial dan para pendukung politik ini dapat bertindak guna melindungi atau meningkatkan posisi politik mereka. Share on XTerkait konteks upaya suatu kelompok sosial untuk melindungi status sosialnya, bisa dijelaskan menggunakan Teori Identitas Sosial milik Henri Tajfel dan John C. Turner. Dalam teori tersebut, dijelaskan bahwa suatu kelompok sosial memiliki nilai-nilai yang diyakini bersama.
Nilai-nilai kelompok tersebutlah yang dijadikan dasar untuk mengevaluasi apakah suatu gagasan dianggap positif atau negatif bagi kelompoknya. Nilai-nilai negatif yang dianggap sebagai ancaman dapat mendorong kelompok tersebut untuk bertindak guna melindungi atau meningkatkan status sosialnya di masyarakat.
Lalu, apakah penolakan Rocky Gerung di Tuban, Jawa Timur juga merupakan bentuk perlindungan kelompok sosial terhadap status sosialnya? Atau hanya karena motif politik semata?
Demi Posisi Politik?
Berkaca pada insiden pembatalan dan penolakan kampanye Trump di AS, penolakan sejumlah ormas terhadap Diskusi Akal Sehat yang rencananya dihadiri oleh Rocky bisa jadi memang didasarkan pada alasan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Namun, kita perlu melihat kembali apa yang mendasari kekhawatiran akan adanya gesekan tersebut bila ingin mengetahui apakah ada kepentingan politik di baliknya.
Di Indonesia, tidak jarang kelompok-kelompok di masyarakat – seperti ormas dan sejenisnya – turut berperan dalam Pemilu. Kelompok-kelompok ini aktif dengan mendukung aktor-aktor politik dan dapat membantu kandidat-kandidat politik dalam memenangkan Pemilu.
Dukungan kelompok sosial dalam politik ini memang bisa dijelaskan dengan menggunakan Teori Identitas Sosial seperti disebutkan sebelumnya. Leonie Huddy and Alexa Bankert mengadopsi teori tersebut dalam tulisannya yang berjudul Political Partisanship as a Social Identity guna menjelaskan dukungan politik dalam Pemilu.
Huddy dan Bankert menjelaskan bahwa menang atau kalah dalam Pemilu dapat menjadi isu yang penting bagi kelompok sosial dan para pendukung politik ini dapat bertindak guna melindungi atau meningkatkan posisi politik mereka. Dalam Pemilu, kerugian atau keuntungan bagi kelompok menjadi dasar bagi kelompok tersebut untuk mengekspresikan dukungannya.
Lantas, apakah penolakan Rocky di Tuban merupakan konsekuensi dari dukungan politik kelompok-kelompok seperti GP Ansor, PMII, KNPI, dan Pemuda Pancasila? Bisa jadi benar. Mari kita lihat afiliasi politik kelompok-kelompok tersebut dalam konteks Pilpres 2019.
GP Ansor sendiri merupakan gerakan pemuda yang memiliki kedekatan afiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU). Organisasi yang telah berdiri sejak jaman penjajahan ini juga beberapa kali menyatakan dukungannya kepada pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019. Apalagi Ma’ruf Amin adalah simbol kekuatan politik NU saat ini.
Kelompok lainnya yang juga memiliki kedekatan dengan NU adalah PMII. Organisasi yang didirikan guna menampung kalangan mahasiswa ini juga beberapa kali menyatakan penolakannya terhadap gerakan-gerakan #2019GantiPresiden yang identik dengan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Demikianpun dengan Pemuda Pancasila yang nyatanya juga memiliki kedekatan dengan Jokowi. Organisasi paramiliter ini pernah mendeklarasikan dukungannya pada Jokowi pada awal Maret lalu.
Sementara kelompok seperti KNPI yang merupakan organisasi kepemudaan yang berdiri sejak tahun 1973 ini juga disinyalir mendukung Jokowi-Ma’ruf dalam Pilpres 2019.
Jadi, dari afiliasi beberapa organisasi tersebut, penolakan terhadap Rocky di Tuban bisa jadi merupakan tindakan politis dari kelompok-kelompok ini. Kelompok-kelompok ini mungkin melakukan hal tersebut untuk melindungi dan meningkatkan posisi politiknya serta mengamankan dukungan politik Jokowi di Jawa Timur yang menjadi salah satu basis perebutan suara terbesar.
Demokrasi Memburuk?
Verena Beittinger-Lee dalam bukunya yang berjudul (Un)Civil Society and Political Change in Indonesia, menjelaskan bahwa demokrasi Indonesia memiliki berbagai kelompok sipil. Kelompok-kelompok sipil ini berperan dalam konsolidasi demokrasi.
Permasalahan selanjutnya adalah terkait hadirnya kelompok-kelompok yang dianggap oleh Beittinger-Lee berlawanan dengan konsolidasi demokrasi yang baik setelah jatuhnya Soeharto dari kekuasaannya di Indonesia. Jatuhnya Soeharto mendorong munculnya gagasan-gagasan baru yang sebelumnya dibungkam di era Orde Baru.
Akibatnya, demokrasi Indonesia menjadi medan persaingan politik bagi kelompok-kelompok baru maupun kelompok lama guna mendapatkan posisi politik di Indonesia. Beittinger-Lee pun menyebutkan beberapa kelompok, seperti Ansor, Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Front Pembela Islam (FPI), dan Pemuda Pancasila sebagai bagian dari gerakan tersebut.
Adanya kelompok-kelompok ini juga menjadi wadah bagi elite-elite partai politik guna mendapatkan dukungan politik. Kelompok-kelompok ini, menurut Beittinger-Lee, menggunakan cara-cara yang tidak demokratis, seperti ekslusi dan kekerasan, untuk mewujudkan kepentingannya, meskipun beberapa kelompok juga mendukung demokrasi.
Jadi, apa yang dikatakan oleh Rocky mungkin saja benar, mengingat kelompok-kelompok tersebut menggunakan cara-cara ekslusi. Penolakan terhadap Rocky ini juga tidak sejalan dengan konsep civil society yang diajukan oleh Beittinger-Lee yang meliputi ruang publik di mana warga dapat bertukar informasi.
Intinya, penolakan yang dilakukan oleh ormas-ormas ini dapat bermuatan politis — mengingat Indonesia saat ini memasuki tahun politik dengan dilaksanakannya Pemilu. Hal ini tentu disayangkan sebab demokrasi – dengan Pemilu sebagai bagian di dalamnya – sudah seharusnya menyediakan ruang-ruang kebebasan sipil.
Selama kelompok-kelompok ini masih menggunakan cara-cara yang tidak demokratis untuk memenuhi kepentingannya, demokrasi Indonesia tidak akan dapat menjamin kebebasan sipil bagi masyarakatnya. Ketidakadilan pun masih akan terus mewarnai demokrasi kita yang masih muda ini.
Konteks ini pun sudah selayaknya menjadi poin untuk pemerintah dan semua pihak yang berhubungan dengan pengambilan kebijakan agar dapat menjamin dan melindungi kebebasan berpendapat masyarakat dalam konteks apapun.
Sebagai negara dengan supremasi hukum, peraturan hukum dan penegakannya juga perlu menjamin perlindungan dan keamanan bagi siapapun untuk mengekspresikan pendapatnya.
Dengan adanya jaminan terhadap kebebasan berpendapat dalam ruang publik, masyarakat pada akhirnya dapat memperoleh akses terhadap informasi dengan lebih leluasa, sehingga bisa menentukan pilihan politiknya dengan lebih baik. Bukankah setiap negara ingin seperti itu? (A43)